Pemkab Purwakarta Bangunkan Rumah Korban Penertiban dengan Syarat

5 hours ago 2
Pemkab Purwakarta Bangunkan Rumah Korban Penertiban dengan Syarat Alat berat digunakan Pemkab Purwakarta untuk melakukan penertiban bangunan di atas saluran irigasi.(MI/REZA SUNARYA)

PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta berjanji akan membantu membangunkan rumah baru bagi korban penggusuran di sepanjang saluran irigasi. Namun, ada syarat khusus, yakni bantuan hanya untuk orang yang tidak mampu.

Atas janji itu, warga korban penggusuran yang menempati lahan milik negara tepatnya di sepanjang saluran sekunder irigasi di wilayah Kecamatan Pasawahan hingga Kecamatan Kota Purwakarta, sedikit bernapas lega.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, berjanji akan membangunkan rumah baru dan menyiapkan lahan bagi warga yang saat ini rumahnya terkena penggusuran. Namun pemberian rumah tersebut hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu serta memiliki identitas asli warga Purwakarta.

"Simak baik-baik jangan sampai gagal paham. Ini khusus bagi yang terkena penertiban yang kebetulan mereka adalah keluarga tidak mampu yang ber-KTP Purwakarta, berkartu keluarga Purwakarta, tidak memiliki pekerjaan yang tetap, yang tidak memiliki rumah dan tidak memiliki tanah. Insya Allah, kami  akan menyiapkan lahan dan akan membangunkan rumah baru," kata pria yang akrab disapa Om Zein, itu, Sabtu (21/6).

Menurut dia, menyiapkan rumah baru dan juga lahan bagi warga tidak mampu merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Purwakarta, agar warga yang tidak mampu bisa hidup lebih layak, ketimbang menempati aliran irigasi.

Warga yang rumahnya masih berdiri di bantaran irigasi, diharapkan untuk segera melakukan pembongkaran sendiri. Jika butuh bantuan alat berat untuk membongkar pemerintah akan membantu.

"Hari ini adalah hari yang ke-10 pembongkaran dan penertiban bangunan-bangunan liar di sepanjang daerah aliran sungai Pasawahan Sadang. Bagi masyarakat yang kebetulan memiliki tanah bangunan yang ada di daerah aliran sungai tersebut segera membongkar secara mandiri. Jika butuh bantuan ekskavator untuk membantu pembongkaran segera hubungi petugas yang ada di lapangan," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |