Pemerintah Dianggap Bernyali Bersihkan Perkebunan Sawit Ilegal di Tesso Nilo

4 hours ago 3
Pemerintah Dianggap Bernyali Bersihkan Perkebunan Sawit Ilegal di Tesso Nilo Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin(Dok. MGN)

LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup kebun sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

"Menertibkan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang selama ini disalahgunakan membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, persoalan deforestasi dapat kita atasi," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin di Jakarta, kemarin.

Di sisi lain, Ketua Dewan Penasihat Dunia Islam Dunia Melayu (DMDI) itu percaya pemerintah melalui Tim Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan TNTN mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat setempat.

Sehingga, imbuh dia, tidak perlu terjadi konflik antara Satgas Garuda dan masyarakat yang mendiami kawasan konservasi yang mungkin beririsan dengan hak ulayat masyarakat adat.

"Kami mendorong agar satgas lebih humanis dan persuasif, mengedepankan semangat pemberdayaan masyarakat. Jika terbukti kawasan TNTN sengaja dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau diperjualbelikan secara ilegal baik oleh orang perorangan maupun korporasi, satgas harus bertindak secara tegas dan terukur," tegasnya.

Penertiban Kawasan Hutan TNTN

Sebelumnya, Satgas PKH yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut (Ditjen Gakkumhut dan Ditjen KSDAE), BPKP, BIG dan Polda Riau bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak 22 Mei 2025 telah melaksanakan penertiban kawasan hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali hutan negara fungsi konservasi TNTN untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan hutan.

Sejak 10 Juni, Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai pemulihan kawasan TNTN dengan menumbangkan tanaman sawit di lahan seluas 401 hektare untuk reforestasi.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI Menhut Raja Juli Antoni melaporkan dua permasalahan kehutanan di dua provinsi, yaitu Riau dan Sumatra Barat.

Raja Juli menjelaskan penindakan dilakukan untuk penyelamatan wilayah TNTN. Seperti penutupan lahan sawit seluas 8.000 hektare selama 5 tahun dan penanaman kembali dengan pohon seperti Jabon, Ketapang, dan Pulai, serta memasang pembatas antara TNTN dan pemukiman warga.

Sultan menambahkan, keberanian Menteri Kehutanan Raja Juli menutup lahan sawit ilegal membuktikan komitmen pemerintah terhadap perlindungan biodiversitas dan respons atas isu perubahan iklim.

DPD RI secara kelembagaan, lanjut Sultan, mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam memulihkan kembali ekosistem hutan bekas eksploitasi SDA di seluruh Indonesia, terutama di dalam kawasan hutan konservasi dan Taman Nasional.

"Upaya Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kawasan hutan konservasi perlu didukung dan diapresiasi secara anggaran. Ke depan, kami mendorong agar Kemenhut bersama Satgas Garuda perlu mengidentifikasi kasus-kasus serupa di seluruh daerah," tutupnya.

Kondisi TNTN menjadi salah satu materi dalam film dokumenter “Years of Leaving Dangerously” yang mulai tayang pada 2014. Dalam video episode TNTN berdurasi 4 menit 5 detik itu dibuka dengan cuplikan kehancuran hutan.

Harisson Ford Semprot Zulhas

Aktor senior Harrison Ford yang membintangi episode TNTN juga sempat mewawancarai sejumlah pejabat di kala itu. Salah satu wawancara yang paling menarik perhatian adalah saat dengan Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, pada 9 September 2013.

Ford sempat emosi ketika menceritakan pengalaman ketika mengunjungi Tesso Nilo di Riau. Mendengar penjelasan Ford, Zulkifli Hasan justru tertawa. Hal itu membuat Ford emosional.

Dengan wajah tegang, Ford mengatakan, “Ini tidak lucu.” Ford menjelaskan hanya 18% kawasan hutan nasional yang tersisa. “Kami melihat hutan terbakar, jalur penebangan liar, pohon yang ditebang, sungguh menghancurkan. Sangat menyayat hati,” ujar Ford. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |