Pemerintah Bentuk Pokja Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

2 days ago 4
Pemerintah Bentuk Pokja Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ilustrasi(Antara)

Pemerintah resmi membentuk kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai pengawas penyaluran pupuk subsidi. Diharapkan, distribusi komoditas pertanian itu nantinya bisa tepat waktu dan tepat sasaran.

"Berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan, telah dibentuk kelompok kerja pemantauan (Pokja) dan evaluasi pelaksanaan kebijakan kupuk bersubsidi. Ini Pokja pupuk bersubsidi. Jadi yang 9,55 juta ton (pupuk bersubsidi) itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi, oleh karena itu harus diawasi," kata Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (11/3).

Zulhas menekankan meski penyaluran pupuk bersubsidi telah berjalan dengan baik, pengawasan ketat tetap harus dilakukan. Ia menegaskan pokja akan terus mengawasi dan mengevaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya di musim tanam kali ini, tetapi untuk musim tanam yang akan datang dan seterusnya.

"Penyaluran pupuk bersubsidi terus akan dievaluasi, karena kan musim tanam itu bisa dua kali, minimal kita target dua kali. Jadi ini harus berjalan terus dengan baik agar tidak terjadi penyimpangan atau hal-hal yang tidak kita harapkan," tandasnya. (Fal)

Untuk diketahui, Pokja memiliki tugas antara lain mengoordinasikan perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi. Kelompok itu juga mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi, khususnya ketersediaan dan stabilisasi harga, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan yang berkaitan dengan pupuk subsidi. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |