Pakar IPB : Pemerintah Harus Putuskan Raja Ampat untuk Fungsi Ekologis atau Nonekologis

3 hours ago 2
 Pemerintah Harus Putuskan Raja Ampat untuk Fungsi Ekologis atau Nonekologis Area tambang nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya(Antara Foto)

PAKAR Ekonomi Sumber Daya Lingkungan dari IPB University Aceng Hidayat menegaskan pemerintah perlu segera memilih wilayah kepulaun Raja Ampat sebagai tempat ekologis atau nonekologis. Menurutnya hal itu penting dilakukan terkait keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Industri tambang, ujar dia, merupakan kegiatan ekonomi jangka pendek yang ekstraktif dan berdampak pada lingkungan.

“Ini kan ada dua kepentingan yaitu ekonomi jangka pendek yang ekstraktif tapi keuntungannya besar. Nah ini keuntungan untuk negara atau perusahaan. Jadi harus ada hitungan keuntungan bagi negara dan perusahaan. Seharunya negara juga dapat keuntungan maksimal dari tambang di Raja Ampat ini,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (9/6). 

Lebih lanjut, menurut Aceng, di sisi lain pemerintah dapat memilih Raja Ampat sebagai lokasi dengan kepentingan ekologis dan tetap akan mendapatkan keuntungan melalui wisata. 

“Raja Ampat ini kan warisan dunia dan keuntungan jangka panjangnya lebih baik dibandingkan tambang. Asalkan pemerintah bisa mengelolanya. Bisa persiapan fasilitas infrastruktur harus jalan yang bisa mendukung pelancong untuk menikmati wisata di sana. Edukasi masyarakat lokal juga perlu dan jangan sampai bertabrakan dengan tujuan jangka panjang,” jelas Aceng. 

Ia menganggap bahwa pemerintah seharusnya tidak bersilang pendapat dan memiliki data yang sama terutama Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang dan Kementerian Lingkungan Hidup yang memiliki otoritas mengawasi lingkungan. 

“Harapan kami infonya sama dan simetris antara pihak yang terlibat sehingga tidak ada simpang siur data,” tuturnya. 

Proyek ini juga menurut Aceng seharusnya sudah memiliki izin dan melewati prosedur sesuai ketentuan, termasuk AMDAL (kajian dampak lingkungan) dan lainnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |