Optimalisasi Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja

4 hours ago 2
Optimalisasi Industri Padat Karya untuk Ciptakan Lapangan Kerja Ilustrasi(Dok Bea Cukai)

UNTUK memaksimalkan memaksimalkan potensi industri padat karya sebagai penggerak ekonomi nasional, diperlukan regulasi yang tepat dan konsisten. Kebijakan yang tepat dari pemerintah dinilai penting guna mendukung perkembangan industri, menciptakan lapangan kerja, dan menjadikannya pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

CEO Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Anton Rizki Sulaiman, menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang terbuka dan kemudahan berusaha untuk mendukung pertumbuhan industri padat karya. "Membangun industri dan lapangan pekerjaan sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (9/6).

Anton menyarankan agar pemerintah mengurangi atau menghilangkan berbagai kebijakan yang membatasi dan mengancam keberlangsungan sektor-sektor padat karya. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing usaha domestik. “Dapat dilakukan dengan mengurangi atau menghilangkan berbagai restriksi pasar, hambatan-hambatan non-tarif, perizinan yang rumit, atau sertifikasi wajib yang menyulitkan pengusaha, terutama pengusaha mikro dan kecil, yang menjadi motor perekonomian yang sehat," jelasnya.

Menurut Anton, tanpa perubahan pendekatan dalam kebijakan industrialisasi, sektor industri akan kesulitan menjadi motor pertumbuhan yang berkelanjutan. Ia mengingatkan agar kebijakan dalam negeri jangan sampai menghambat investasi dan mengurangi daya saing perusahaan-perusahaan Indonesia. 

"Kebijakan yang dimaksudkan untuk mendukung industrialisasi, tetapi tanpa dukungan pada aspek fundamental seperti iklim investasi, kemudahan berusaha, atau akses pada bahan baku dan teknologi, aturan tersebut justru menghalangi produktivitas dan daya saing global,” tuturnya. 

Anton juga menyoroti penurunan nilai tambah sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama 20 tahun terakhir, dari 28,06% pada 2004 menjadi 18,67% di tahun 2023. "Angka tersebut jauh di bawah negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia, Vietnam dan Thailand yang nilai tambah sektor manufakturnya berada di sekitar angka 23% dari PDB masing-masing negara," katanya.

Industri padat karya, seperti manufaktur, pertanian, perkebunan, perikanan, konstruksi, makanan-minuman, dan pengolahan tembakau, telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyerap banyak tenaga kerja tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai contoh, industri tekstil dan garmen menyerap sekitar 3 juta tenaga kerja, industri alas kaki menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja, dan industri furnitur menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja. Industri hasil tembakau sendiri menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar pada penerimaan negara melalui cukai dan pajak.

Tanda Penurunan

Di kesempatan terpisah, Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute (SEEBI), Haryo Kuncoro, juga memperhatikan kualitas industri padat karya yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, tanda-tanda penurunan ini sudah terlihat sejak awal tahun lalu, terutama di sektor tekstil yang mengalami penurunan pasar di Jakarta dan sekitarnya. "Sekarang ini kemudian banyak PHK, tutup, itu sebetulnya adalah rentetan peristiwa yang terhubung dengan sebelum-sebelumnya," ujar Haryo.

Untuk mengatasi hal ini, Haryo menekankan pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya. "Investasi yang ada mestinya diarahkan ke sana. Jangan saja yang gede-gede yang padat modal, tetapi juga yang padat karya," jelasnya.

Haryo menilai bahwa regulasi seperti insentif dari Bank Indonesia (BI), kredit, kebijakan legislatif, dan program makro memerlukan grand design yang jelas. Hal ini dianggap penting untuk memetakan sektor-sektor padat karya yang perlu diprioritaskan. "Reindustrialisasi dengan menata ulang, itu desain besar untuk memetakan sektor-sektor padat karya yang memang perlu, itu butuh segera untuk dilakukan," tegasnya. 

Selain itu, Haryo menekankan perlindungan pekerja sebagai aspek kunci dalam pengembangan industri padat karya. Regulasi yang menjamin upah layak, jaminan sosial, dan keselamatan kerja dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. "Jadi kita tidak bisa bertopang pada upah murah, tapi upah yang reasonable dalam konteks ekonomi. Supaya itu persepsinya sama, bahwa sektor padat karya itu bukan hanya yang menyerap banyak tenaga kerja, tapi juga yang menutupi remunerasi," ujarnya.

Ketika industri padat karya berkinerja optimal, kontribusinya terhadap perekonomian nasional akan semakin besar. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain, seperti perdagangan, logistik, dan jasa. Serangkaian regulasi perlu dipertimbangkan untuk mendukung industri padat karya agar menjadi penggerak ekonomi, sekaligus menciptakan stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |