OPM Tembak 2 Warga Sipil Pekerja Bangunan Gereja

4 hours ago 2
OPM Tembak 2 Warga Sipil Pekerja Bangunan Gereja Ilustrasi.(Antara)

KELOMPOK Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan aksi penembakan terhadap dua orang tukang bangunan di Kompleks Gereja GKI Imanuel Air Garam, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

Kedua korban, Rahmat Hidayat (45 th) dan Saepudin (39th) merupakan pekerja bangunan yang bekerja sebagai tukang bangunan yang sedang bekerja mengecat bangunan Gereja GKI Immanuel Air Garam. Keduanya meninggal dunia akibat luka tembak. Jenazah korban dievakuasi menuju RSUD Wamena.

Ancaman Nyata?

Aksi penembakan dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata OPM yang beroperasi di wilayah pegunungan Jayawijaya, khususnya di sekitar Distrik Asotipo. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah pegunungan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, namun juga menjadi ancaman nyata terhadap upaya pembangunan dan pelayanan peribadatan masyarakat di wilayah Papua.

Kristomei menjelaskan bahwa aksi ini menunjukkan upaya kelompok separatis bersenjata (OPM) untuk menciptakan ketakutan dan menghambat pembangunan fasilitas umum dan keagamaan di wilayah pegunungan Papua. 

Investigasi?

Kristomei menuturkan TNI bersama pemerintah daerah akan terus meningkatkan pengamanan dan melakukan investigasi terhadap peristiwa ini.

“Ini adalah serangan terhadap kemanusiaan dan perdamaian. Menyerang pekerja sipil yang sedang membangun rumah ibadah adalah tindakan biadab yang tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. Kami sangat mengecam keras kebiadaban ini dan memastikan bahwa aparat keamanan akan terus mengejar pelaku, melakukan langkah tegas untuk menjaga keselamatan warga.” ujarnya. 

“TNI tetap berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat Papua dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung proses pembangunan,” tandasnya. (Ykb/P-3)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |