
MANDI wajib atau mandi junub dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, seperti setelah hubungan suami-istri, mimpi basah, atau haid dan nifas bagi perempuan.
Hal ini penting terutama saat bulan Ramadan agar ibadah puasa dan salat sah dilakukan.
Penyebab Mandi Wajib
Mandi wajib harus dilakukan setelah mengalami salah satu dari keadaan berikut:
- Keluar mani baik karena mimpi basah atau hubungan suami-istri.
- Setelah berhubungan suami-istri, meskipun tidak keluar mani.
- Selesai haid atau nifas bagi perempuan.
- Masuk Islam bagi mualaf, jika sebelumnya dalam keadaan junub.
- Meninggal dunia, mandi wajib dilakukan untuk jenazah (kecuali syahid).
Berikut Bacaan Niat Mandi Wajib
Bacaan Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَكْبَرِ لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari lillâhi ta'âlâ.
Artinya
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala."
Jika mandi wajib dilakukan setelah haid atau nifas, niatnya bisa disesuaikan:
Bacaan Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf'il haidil lillâhi ta'âlâ.
Artinya
"Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas haid karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Mandi Wajib
- Niat mandi wajib dalam hati sambil membaca niat di atas.
- Membasuh tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.
- Berwudu seperti wudu untuk salat.
- Menyiram kepala tiga kali, memastikan air sampai ke kulit kepala.
- Menyiram seluruh tubuh dari kanan ke kiri, pastikan tidak ada bagian tubuh yang terlewat.
- Membersihkan bagian lipatan tubuh (ketiak, belakang telinga, sela-sela jari, dll.).
Mandi wajib harus dilakukan dengan benar agar kembali dalam keadaan suci sebelum melaksanakan ibadah.
Dalil Tentang Mandi Wajib
Rasulullah SAW bersabda:
"Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya, lalu bersentuhan kulit meskipun tidak keluar mani, maka ia wajib mandi." (HR. Muslim)
Mandi wajib di bulan Ramadan sangat penting agar ibadah tetap sah. Lakukan dengan niat yang benar dan tata cara yang sesuai agar tubuh bersih dari hadas besar sebelum menjalankan puasa dan salat. (Z-4)