Nama Baik Dicemarkan, Pengusaha Pariwisata Polisikan Pekerja Homestay

1 week ago 12
Nama Baik Dicemarkan, Pengusaha Pariwisata Polisikan Pekerja Homestay Mangoloi Sihaloho menunjukkan surat laporannya di Polres Samosir.(MI/Januari Hutabarat)

Pelaku usaha pariwisata di kawasan Pasir Putih Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir-Sumatera Utara,
Mangoloi Sihaloho, melaporkan seorang pekerja homestay, Mikhael Pasaribu, ke Polres Samosir.

Laporan ini merupakan respons atas tuduhan serius yang disebarkan melalui media online, yang dianggap mencemarkan nama baiknya dan penuh dengan kebohongan.

Dalam pemberitaan itu, Mangoloi dilaporkan mengancam Mikhael dengan pistol dan mencoba menabraknya dengan mobil, dalam kejadian yang disebut terjadi pada 5 Maret 2025. Namun, Mangoloi membantah tegas tuduhan tersebut.

"Itu fitnah. Saya tidak punya pistol, dan mobil saya berbeda dengan yang disebut dalam berita. Tuduhan itu jelas bohong dan sangat merugikan saya,” kata Mangoloi dengan nada tegas, Senin (7/4).

Ia juga mempertanyakan logika pemberitaan. Lokasi kejadian yang disebut dalam berita adalah jalan tanah, bukan jalan aspal. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika kendaraan bisa melaju kencang di tempat tersebut hingga dikatakan nyaris menabrak.

Tak tinggal diam, Mangoloi langsung menggunakan hak jawabnya yang diterbitkan oleh media bersangkutan pada 1 April 2025. Dalam klarifikasi tersebut, media juga memuat Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Mikhael Pasaribu. Namun, kejanggalan kembali muncul.

“Berita menyebut kejadiannya 5 Maret, tapi di STPL tertulis 23 Maret. Ini bukti tidak sinkron dan membuka kemungkinan adanya rekayasa dalam laporan,” tegas Mangoloi.

Ia memastikan bahwa tidak ada konflik pribadi dengan Mikhael, sehingga tidak ada alasan logis untuk munculnya tuduhan tersebut. Ia menilai tuduhan ini berpotensi mencoreng reputasinya sebagai pelaku pariwisata di daerah wisata unggulan seperti Samosir.

Dalam laporannya, Mangoloi meminta Polres Samosir untuk segera memanggil dan memeriksa Mikhael Pasaribu atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baiknya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |