Merupakan Cagar Budaya, Gedung Sate Bandung hanya Boleh untuk Kegiatan Pemerintahan

3 weeks ago 19
Merupakan Cagar Budaya, Gedung Sate Bandung hanya Boleh untuk Kegiatan Pemerintahan Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat.(Dok. Diskominfo Jabar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerbitkan surat edaran tentang pemanfaatan Gedung Sate, Bandung. Merupakan cagar budaya, bangunan tersebut hanya untuk kegiatan pemerintahan.

"SE Nomor: 37/KB.03.03.01/UM yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, pada 10 April 2025, yang menerangkan pemanfaatan Gedung Sate harus senantiasa memperhatikan aspek pelestarian," papar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Adi Komar, di Bandung, Rabu (16/4).

Adi menyatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi utama Gedung Sate sebagai pusat administrasi pemerintahan sekaligus bangunan bersejarah yang memiliki nilai arsitektur tinggi. Gedung Sate juga menjadi simbol identitas masyarakat Jabar.

Dengan keluarnya surat edaran itu, Gedung Sate hanya diperbolehkan untuk kegiatan resmi pemerintahan dan tidak digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan tersebut. Surat edaran ini ditujukan kepada para Asisten Daerah, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Pemprov Jabar. "Dengan tujuan untuk melestarikan, melindungi, dan memanfaatkan Gedung Sate sesuai statusnya sebagai Cagar Budaya," tegasnya.

SE ini lanjut Adi, juga merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.04/PW.007/MKP/2010 tentang Penetapan Bangunan Bersejarah di Kota Bandung sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan Cagar Budaya. Landasan hukum lainnya adalah Keputusan Gubernur Jabar Nomor 032/Kep.791-BPKAD/2021, tentang Status Penggunaan Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan pada 35 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jabar. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |