Menjaga Warisan Budaya Dengan Lomba Lawang Sakepeng

5 hours ago 1
Menjaga Warisan Budaya Dengan Lomba Lawang Sakepeng Lomba lawang sekepeng yang memeriahkan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM)..(MI/Surya Sriyanti)

MEMERIAHKAN Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) serta memperingati Hari Jadi Kalteng Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar lomba Lawang Sakepeng di Area Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut, Senin (19/5). Selain dilombakan permainan tradisional ini juga menjadi salah satu cara untuk menjaga warisan budaya Dayak.

Koordinator Lomba Lawang Sekepeng, Hendro, menjelaskan, Lawang Sakepeng adalah atraksi silat tradisional suku Dayak, khususnya Dayak Ngaju di Kalteng. "Lawang berarti pintu atau gapura, sementara Sakepeng" berarti satu keping," ujarnya.

Lawang Sakepeng sering ditampilkan dalam upacara adat seperti menyambut tamu dan acara pernikahan. Atraksi ini melibatkan gerakan silat dengan simbol-simbol yang mewakili rintangan dan halangan dalam kehidupan. “Pada tahun ini lomba Lawang Sakepeng pada FBIM 2025 ini diikuti oleh 11 kontingen kategori putri dan 12 kontingen kategori putra,” tuturnya.

Kontigen kategori putri berasal dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, dan Lamandau.

Sedangkan kontingen kategori putra berasal dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara.  

“Diharapkan lomba ini dapat mempromosikan kearifan lokal sehingga dapat dikenal tidak hanya di kalangan Kalimantan Tengah saja tetapi tingkat nasional bahkan mancanegara. Sehingga dapat menarik kunjungan wisatawan ke Kalteng untuk menyaksikan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang,” ujar Hendro.

Kriteria peserta
Adapun kriteria peserta meliputi peserta utusan dari Kabupaten/Kota se-Kalteng; Sistem berpasangan (pria dan wanita), sepasang pria dan sepasang wanita tanpa pemain cadangan.

Usia pemain 15 – 50 tahun, alat musik pengiring berupa 2 (dua) buah gendang manca, dan 1 (satu) buah gong yang disediakan oleh panitia provinsi. “Kabupaten Kota diperbolehkan membawa 3 orang pemain musik serta alat musik sendiri yang identik dengan karakter daerahnya masing-masing, kita menggunakan sistem gugur,” jelasnya.

“Peserta diwajibkan menggunakan baju atau pakaian daerah, durasi penampilan masing-masing regu adalah 5 – 7 menit, ukuran lapangan luar 8x6 meter,lebar pintu 1 meter, tinggi pintu 2 meter,” imbuh Hendro. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |