
MENTERI Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7). Hal itu juga sebagai bagian dari kampanye nasional pentingnya pencatatan pernikahan.
“Jangan sampai kita terbawa arus budaya luar yang abai terhadap pernikahan. Indonesia harus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam membangun keluarga,” tegas Menag.
Kemenag ingin membangun kesadaran bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar administratif, tetapi juga fondasi legal yang penting bagi masa depan keluarga. Menag meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), untuk aktif menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
“Saya mohon betul jajaran Kementerian Agama sampai tingkat bawah ikut mengedukasi masyarakat bahwa pencatatan nikah itu bagian dari perlindungan hak suami, istri, dan anak-anak mereka,” tuturnya.
Solusi Nikah Gratis
Menag juga menyinggung persoalan biaya yang sering menjadi kendala pencatatan nikah. Ia mengakui banyak masyarakat enggan mencatatkan pernikahan karena anggapan bahwa biaya pernikahan cukup tinggi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam menggelar program nikah massal gratis. Program ini memberikan fasilitas lengkap tanpa biaya, termasuk pakaian pengantin, rias pengantin, mahar, hingga pencatatan resmi.
“Bimas Islam baru saja memfasilitasi 100 pasangan untuk menikah secara gratis. Ke depan, kita targetkan hingga 1.000 pasangan bisa menikah dengan sah dan tercatat,” ungkap Menag.
Ia menambahkan, gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya hukum dan merawat jati diri bangsa. “Perkawinan itu bukan hanya soal cinta, tapi juga identitas budaya dan tanggung jawab sosial. Kita harus tetap berpijak pada nilai-nilai kita sendiri,” pungkasnya. (Ant/M-3)