
MASYARAKAT mulai berpikir mengganti minyak goreng merek MinyaKita menyusul temuan kecurangan takaran yang terjadi di beberapa daerah.
Seorang konsumen, Windi, 31, mengaku harga MinyaKita tergolong murah bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Namun ia akan mencari alternatif selain MinyaKita usai ditemukan kemasan 1 liter ternyata isinya kurang dari yang semestinya.
"Kalau ada yang lebih murah, kenapa tidak, asal takaran dan komposisinya benar," kata Windi di Pasar Cimindi Kota Cimahi, Rabu (12/3).
Harusnya dengan ditemukan praktik pengurangan takaran minyak subsidi tersebut, harga MinyaKita diturunkan. "Terlalu mahal harga sekarang, apalagi isinya kurang," ucapnya.
Jubaedah, 52, konsumen lainnya merasa dirugikan karena kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter.
Ia biasa membeli MinyaKita seharga Rp18 ribu untuk kebutuhan memasak makanan yang dijualnya di pasar atau warung dekat rumahnya.
"Selama ini saya beli karena harganya lebih murah, ternyata takarannya dikurangi. Saya belum kepikiran ganti minyak goreng, mudah-mudahan nanti mah takarannya benar," ucap Jubaedah.
Di tempat yang sama, Satreskrim Polres Cimahi bakal melakukan penyelidikan terkait ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng MinyaKita.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin), petugas mengambil 6 sampel untuk menguji kesesuaian takaran MinyakKita dengan yang tertera di kemasan.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, Ajun Komisaris Dimas Charis Suryo Nugroho mengungkapkan, mayoritas sampel MinyakKita yang diambil kurang dari 1 liter. Rata-rata selisih takaran ditemukan dalam kemasan botol.
"Paling sedikit 810 mililiter jadi kurang 190 mililiter. Tapi kemarin Disdagkoperin ada yang 300 mililiter kurangnya" katanya.
Selama sidak di beberapa lokasi, ia menyebut, pihaknya sudah menemukan 13 sampel MinyakKita ukuran 1 liter yang dijadikan sampel uji takaran. Sejauh ini, kekurangan paling ekstrem berada di angka 300 mililiter.
"Dalam beberapa hari terakhir kami sudah melakukan sidak dan terakhir hari ini sudah ada 13 sampel. Selisihnya ada 700 mililiter, 800 mililiter ada beberapa isinya sesuai," ungkapnya.
Polisi akan segera melakukan penyelidikan awal setelah menerima data akurat terkait produk-produk MinyakKita yang takaran tak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Bila ditemukan unsur pidana, Dimas menambahkan, polisi bisa menjerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pengurangan takaran MinyakKita.
"Ada UU perlindungan konsumen, kita cek dulu dimana titik distribusi yang mengurangi takaran. UU Perlindungan konsumen itu ada keterangan takaran, kalau 1000 mililiter atau seliter ya seliter tidak boleh kurang. Tapi kita lihat dulu hasil penyelidikannya nanti seperti apa," pungkasnya.