Marak Keracunan MBG, KPAI Minta Pemda Antisipasi Jika Ada Kejadian Luar Biasa

5 hours ago 2
Marak Keracunan MBG, KPAI Minta Pemda Antisipasi Jika Ada Kejadian Luar Biasa Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025)( ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU)

WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta keterlibatan pemerintah daerah lebih aktif untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menekankan pentingnya antisipasi apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan.

"Jadi saya kira kasus keracunan MBG penting segera di dialogkan, pemerintah daerah perlu aktif, meski ini program dari pemerintah pusat. Begitu juga partisipasi pengawasan masyarakat dan media sosial juga sangat penting, agar tidak ada korban yang terlewat, tidak ada pengawasans atu jengkal pun yang terlewat," kata Jasra dalam keterangannya, Sabtu (17/5).

Ia mengatakan apabila kembali terjadi kasus keracunan makanan, hal itu dapat lebih cepat tertangani. Selain program penyajian makanan tiap hari, jJasra mengatakan perlu ada jaminan mitigasi resiko, dengan dilengkapi layanan rujukan kesehatan yang cepat dan tepat dalam penanganan. Tujuannya, sambung dia, untuk antisipasi Kejadian Luar Biasa keracunan makanan.

"Setiap terjadi peristiwa dari setiap kelalaian dapur umum SPPG, dengan penerima manfaatnya ribuan, maka pasti korbannya langsung masif. Jadi sangat mengerikan, sehingga pengawasan tidak boleh ada yang berlubang alias tidak berada dalam pengawasan. Karena ini sesuatu yang langsung masuk ke perut anak anak kita, dan reaksinya saat itu juga," ungkapnya.

Menurutnya peristiwa keracunan makanan sudah menyentuh 1.300 anak sehingga sudah saatnya SPPG belajar dengan pengalaman  catering yang mampu melayani kemampuan besar dan layak. Ia juga menuturkan agar  pengawasan dapat diterapkan efektif ke SPPG, perlu ada political will bersama dari pemerintah dan pemda untuk membangun sistem yang baik dengan belajar pengalaman yang sudah ada. 

"Saya kira situasi anak di Indonesia, laksana darurat ya. Kita bicara hal-hal yang kadang di luar nalar, dalam berbicara oknum-oknum yang merugikan hak anak. Bahkan sampai anak saja, harus berhadapan dengan situasi situasi yang tak pernah mereka mengerti dan harus menanggungnya," ucapnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |