
MENJELANG puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 9 Dzulhijjah, operasional pelayanan medik terhadap jemaah yang sakit ataupun rentan menjadi fokus negara-negara yang memiliki banyak jemaah haji. Misalnya Indonesia dan Malaysia.
Untuk itu, petugas kesehatan haji Malaysia berkunjung ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi terkait penyelenggaraan layanan kesehatan haji. Pengarah Operasi Rombongan Haji Perubatan dr Shafiq Samsudin mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan kuota petugas haji dan pelayanan medik bagi jemaah menjadi sorotan utama mereka.
“Dari 31.600 jemaah haji Malaysia, petugas kami sebelumnya hanya mendapat jatah kurang dari 316 orang. Padahal, idealnya rasio yang dibutuhkan adalah 1 petugas : 100 jemaah. Alhamdulillah, pemerintah di sini menambahkan kuota petugas dan kami bernegosiasi agar tidak mengurangi tim perubatan,” tutur dr Shafiq dalam keterangan yang dikutip, Senin (2/6).
Ia juga menjelaskan bahwa tantangan terberat adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi layanan medik oleh tim rombongan haji perubatan dalam penanganan jemaah yang sakit ataupun rentan.
“Singapura, Malaysia, merasakan kesulitan menyesuaikan diri terhadap peraturan di sini, di mana penanganan jemaah sakit hanya boleh dirujuk dan dilakukan di RS Arab Saudi (RSAS),” ungkap dr Shafiq.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kunjungan ke KKHI juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan menangani pasien jemaah haji. “Hasrat utama kami adalah bagaimana menghadapi situasi sekarang ini dan masa mendatang, di mana Pemerintah Arab Saudi mengambil alih tugas perawatan pasien jemaah di rumah sakit,” tambahnya.
Kepala Bidang Kesehatan (Kabid) PPIH Arab Saudi dr. Mohammad Imran, MKM mengatakan bahwa langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah optimalisasi pelayanan kesehatan. Misalnya dengan melakukan kunjungan dan edukasi kesehatan di pemondokan jemaah oleh para dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, serta perawat.
“Dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, kami menugaskan para dokter dan perawat untuk melakukan visitasi ke hotel-hotel guna memantau kondisi kesehatan jemaah yang memiliki penyakit komorbid dan pasca perawatan di RSAS,” ujar dr Imran.
Demikian pula, optimalisasi pelayanan rujukan ke RSAS merupakan pilihan utama yang dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) terhadap pasien jemaah yang memerlukan perawatan lanjutan.
“Sebenarnya, yang dilakukan Tim KKHI dapat meringankan beban RS Arab Saudi dalam menangani jemaah haji, karena tentunya mereka memiliki keterbatasan fasilitas seperti tempat tidur dan sumber daya manusia. Namun, pada akhirnya kita harus mengikuti aturan yang berlaku, dan TKHK harus merujuk jemaah sakit ke RSAS,” tutupnya. (H-2)