Legislator: Bebaskan Selebram Indonesia yang Ditahan Myanmar

5 hours ago 2
 Bebaskan Selebram Indonesia yang Ditahan Myanmar Ilustrasi(AFP)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. WNI tersebut dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak di Myanmar. Menurut Abraham, WNI tersebut patut diberi bantuan dengan memberikan amnesti atau semacamnya

“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintahan Myanmar. Alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun dideportasi karena dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar,” ujar Abraham dalam rapat bersama Kemenlu di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).

Abraham membantah tuduhan Myanmar bahwa selebgram tersebut punya niat membiayai pasukan pemberontak. Hingga berita ini disusun, identitas selebgram yang dimaksud masih belum dipublikasikan secara resmi.

"Anak muda Pak, umurnya seumuran saya tiga puluh tiga masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu (mendanai pemberontak). Dia hanya selebgram, suka bikin konten,” ujar Abraham.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha untuk memastikan penuntasan masalah ini. “Kemarin kami sudah komunikasi dengan Pak Judha PWNI, ditahan karena terkait dengan imigrasi,” imbuhnya. (MTVN/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |