
PROGRAM Lapor Mas Wapres (LMW), yang diluncurkan pada 11 November 2024 disebut telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan laporan masyarakat dari berbagai daerah.
Laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar menuturkan beberapa kasus telah ditangani dengan solusi, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat.
Namun, Muktabar mengaku masih terdapat laporan yang saat ini dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.
Oleh karena itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” ungkap Muktabar.
Muktabar menerangkan sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Sementara itu, sebesar 27,95% laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.
Salah satu contoh laporan masyarakat yang ditangani LMW berkaitan dengan masalah pertanahan dialami oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat.
Ia mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.
Setelah melapor, Jessica dipanggil untuk proses tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah resmi berhasil diterbitkan.
“Pada 2024, melalui program LMW, saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ucap Jessica. (Z-1)