Ketua MA : Mutasi dan Promosi Hakim Berbasis Kinerja bukan Kedekatan

21 hours ago 8
 Mutasi dan Promosi Hakim Berbasis Kinerja bukan Kedekatan Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto(MI/Usman Iskandar)

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengatakan tidak akan memberikan sedikit pun rasa belas kasih kepada para aparatur yang melakukan tindakan tercela dan mencoreng nama lembaga. Hal ini disampaikan menanggapi peristiwa penangkapan beberapa oknum hakim di lingkungan pengadilan oleh Kejaksaan Agung (kejagung).

“Kami tidak akan iba sedikit pun. Sudah diingatkan untuk tidak melakukan pelayanan transaksional, tapi masih saja dilakukan,” tegas Sunarto dalam keterangan resminya pada Senin (28/4).

Sunarto menyampaikan bahwa kebijakan mutasi dan promosi yang dijalankan pekan lalu sepenuhnya berbasis pada data, bukan perasaan atau kedekatan personal.

“Data tentang kinerja, integritas, disiplin, dan prestasi kini telah tercatat lengkap dalam sistem yang dibuat oleh Ditjen,” jelasnya.

Selain itu, Sunarto berharap kejadian penangkapan atas kasus suap hingga gratifikasi hakim tidak akan terjadi lagi di dunia peradilan.

“Pelayanan transaksional itu jangan ada lagi, jangan ada ceritanya lagi teman-teman kita, anak-anak kita, adek-adek kita di tangkap oleh siapapun,” ungkapnya.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung tersebut mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menghilangkan pola pikir lama yang bersifat transaksional dan menggantinya dengan mental pelayanan.

Apalagi menurutnya, besaran gaji yang diterima oleh seluruh aparatur peradilan adalah uang rakyat sehingga sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik tanpa pamrih atau imbalan transaksional.

"Yang di Kesekretariatan melayani sesama pegawai yang juga rakyat. Di Kepaniteraan, lebih banyak berinteraksi dengan pihak eksternal, tapi prinsipnya sama: semua melayani rakyat. Hakim pun digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk melakukan transaksi atas pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, sangat penting bagi seluruh aparatur peradilan, termasuk pimpinan, untuk memiliki kesadaran bahwa gaji dan tunjangan mereka adalah amanah dari negara. Oleh karena itu, mereka bertanggung jawab memberikan pelayanan yang adil dan bersih bagi para pencari keadilan.

“Jangan ada lagi masyarakat yang datang malah diabaikan, atau justru diminta memberikan sesuatu. Ingat, gaji kita berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Maka, mari kita renungkan kembali keberadaan dan fungsi kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sunarto juga meminta kepada para pimpinan peradilan untuk menjadi teladan terbaik bagi para staffnya. Bukan justru menjadi pimpinan yang ingin dilayani dan merepotkan anak buahnya, namun harus bisa menjadi pimpinan yang memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.

“Bukan pimpinan yang harus dilayani, tetapi masyarakat, khususnya pencari keadilan. Ini bukan zaman jahiliyah. Jangan sampai seorang hakim mati dalam keadaan meninggalkan utang pelayanan atau utang transaksional,” tegasnya.

Mantan Ketua Badan Pengawasan itu kembali menekankan agar seluruh pimpinan pengadilan dapat menyampaikan kepada bawahannya untuk tidak bermain-main dengan pelayanan transaksional. (Dev/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |