Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peluang Panggil Eks Menag Yaqut

6 hours ago 3
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus pada 2024. 

Hal itu diungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6) malam. Menurutnya, pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut. 

"Tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," terangnya.

Selain Yaqut, Budi juga mengatakan peluang bagi pihaknya untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Diketahui, pansus tersebut dibentuk untuk menyelidiki pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tak sesuai dengan UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraaan Haji dan Umrah.

"Semua pihak akan diminta keterangan. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," sambung Budi.

KPK sendiri memulai mendalami dugaan gratifikasi di balik pengisian kuota haji khusus pelaksanaan Haji 2024 sejak 10 September lalu. Bagi KPK, proses hukum yang sedang dilakukan penting untuk enghadirkan keadilan dalam pelayanan ibadah haji yang nirkorupsi. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |