Kardinal Becciu Mundur dari Konklaf Pemilihan Paus di Tengah Skandal Keuangan

3 hours ago 1
Kardinal Becciu Mundur dari Konklaf Pemilihan Paus di Tengah Skandal Keuangan Kardinal Giovanni Angelo Becciu, yang dihukum karena penggelapan dan penipuan oleh pengadilan Vatikan, mengumumkan pengunduran dirinya dari konklaf pemilihan paus baru.(Vatican news)

SEORANG kardinal yang dihukum karena kejahatan keuangan oleh Vatikan, menyatakan tidak akan ikut serta dalam konklaf rahasia untuk memilih paus baru.

Kardinal Giovanni Angelo Becciu, yang dulunya merupakan salah satu tokoh paling berpengaruh di Vatikan, diperintahkan Paus Fransiskus tahun 2020 untuk melepaskan “hak dan keistimewaan” sebagai kardinal setelah ia terlibat dalam skandal keuangan Vatikan.

Setelah wafatnya Paus pekan lalu, Becciu sempat mengajukan banding untuk mendapatkan haknya mengikuti konklaf. Namun, pada Selasa, ia mengeluarkan pernyataan resmi bahwa dirinya menarik diri. “Saya memutuskan untuk taat, seperti yang selalu saya lakukan, pada kehendak Paus Fransiskus untuk tidak masuk ke dalam Konklaf, meskipun saya tetap yakin akan ketidakbersalahan saya,” ujarnya.

Vatikan mengumumkan para kardinal menetapkan 7 Mei sebagai awal konklaf untuk memilih pemimpin baru bagi 1,4 miliar umat Katolik di seluruh dunia.

Keputusan Becciu untuk mundur datang hanya tujuh hari setelah ia mengatakan kepada sebuah surat kabar Sardinia, “tidak ada kehendak eksplisit untuk mengecualikan saya dari konklaf maupun permintaan tertulis untuk pengunduran diri saya secara eksplisit.”

Kardinal asal Sardinia ini sebelumnya menjabat sebagai “sostituto” (pengganti) di Sekretariat Negara Takhta Suci – setara dengan kepala staf paus. Jabatan itu memberikan Becciu akses langsung untuk bertemu paus dan wewenang besar di pemerintahan pusat gereja. Ia kemudian dipindahkan untuk memimpin departemen pengangkatan santo dan santa di Vatikan.

Becciu dinyatakan bersalah atas penggelapan dan penipuan pada tahun 2023 dan dijatuhi hukuman penjara lima setengah tahun. Ia merupakan kardinal pertama yang dihukum oleh pengadilan pidana Vatikan.

Namun, Becciu yang terus bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah, telah mengajukan banding yang saat ini masih dalam proses. Selama masa tersebut, ia diizinkan untuk tetap tinggal di apartemen di dalam wilayah Vatikan. (CNN/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |