Jurnalis Banjarbaru Tuntut TNI AL Transparan Tangani Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita

9 hours ago 4
Jurnalis Banjarbaru Tuntut TNI AL Transparan Tangani Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita Aksi damai kelompok Jurnalis Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).(Dok. MI)

KELOMPOK Jurnalis Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita menggelar aksi damai menuntut pihak TNI Angkatan Laut transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan jurnalis Juwita.

Aksi solidaritas yang dilakukan puluhan jurnalis bersama mahasiswa dan sejumlah organisasi sipil tersebut digelar, Kamis (3/4) petang di Kawasan Nol Kilometer Banjarbaru. Mereka menggelar mimbar bebas dan membentangkan spanduk berisikan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar menghukum berat tersangka pelaku pembunuhan.

“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas serta untuk mengawal kasus dugaan pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Juwita yang menjadi bagian seluruh rekan-rekan media di Indonesia,” ujar Suroto, Ketua Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita.

Dalam orasinya Suroto menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya meminta agar aparat penegak hukum mengadili tersangka Jumran secara terbuka. Demikian juga penyidik Denpom Lanal Banjarmasin transparan tidak menutup-nutupi kasus ini.

"Kita menuntut transparansi baik itu motif, siapa yang terlibat, dan apa saja yang saja telah dilakukan oleh pelaku. Kami meminta agar tersangka diadili secara terbuka dan dibuka selebar-lebarnya, transparan," tegas Suroto.

Kasus dugaan pembunuhan wartawati Juwita ini cukup menghebohkan dan mendapat perhatian banyak pihak. Seperti diketahui Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sore.

Awalnya korban disebut mengalami kecelakaan tunggal. Namun banyak pihak meragukan karena ditemukan banyak kejanggalan. Akhirnya setelah dilakukan pengusutan Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan bahwa anggotanya membunuh Juwita.

Tersangka adalah prajurit TNI AL berpangkat Kelasi I bernama Jumran yang tak lain kekasih korban dan kini sudah ditahan. Pengusutan kasus ini terus berjalan dimana pihak Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL Banjarmasin mengamankan satu unit mobil berpelat polisi DA-1256-PC bermerek Daihatsu Xenia yang digunakan tersangka mengeksekusi korban.

Kuasa hukum keluarga korban Muhamad Pazri mengatakan mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Mobil tersebut ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |