Istana Buka Suara Soal TNI Jaga Kejaksaan

2 hours ago 3
Istana Buka Suara Soal TNI Jaga Kejaksaan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasb(MI/Susanto)

KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi kebijakan pengamanan kantor kejaksaan di daerah oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Diketahui, kebijakan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Markas Besar TNI.

Menurut Hasan, pengamanan yang dilakukan personel TNI itu adalah bentuk kerja sama yang biasa. Ia berpendapat, kerja sama tersebut bukan dalam rangka kedaruratan. Sebagai lembaga negara, Kejagung dan TNI dianggap dapat saling bekerja sama.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat, kemudian TNI bersenjata lengkap untuk menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) untuk pengamanan di dalam kejaksaan. Dan ini biasa saja, ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/5).

Kerja sama TNI dengan Kejagung, sambungnya, juga dimungkinkan setelah kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Unit kerja yang baru dibentuk 2021 itu bertugas untuk mengorkestrasi penyelesaian tindak pidana koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas mengaku khawatir dengan kebijakan pengamanan kantor kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, oleh personel TNI. 

"Itu tidak proporsional. Itu bukan tugas tentara," kata Busyro.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, kejaksaan merupakan objek vital negara yang sangat strategis. Ia berdalih, Undang-Undang TNI membolehkan pemberian bantuan pengamanan oleh prajurit terahdap objek vital strategis tersebut.

"Bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik, terhadap aset, gedung," kata Harli. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |