ISPI Usulkan Revisi UU Sisdiknas Dimasukkan Unsur Agama

4 hours ago 1
ISPI Usulkan Revisi UU Sisdiknas Dimasukkan Unsur Agama Seminar Nasional ISPI Bahas Revisi UU Sisdiknas.(Dok.Humas UPI)

RENCANA revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) diusulkan untuk memasukkan unsur agama dalam pendidikan di Indonesia. Usulan tersebut muncul pada Seminar Nasional Kajian Kritis Isu-Isu Strategis dalam Rancangan UU Sistem Pendidikan Nasional Usulan Perubahan UU Sisdiknas Model Kondifikasi yang digelar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), di Bandung, Jawa Barat, Senin (9/6). 

Seminar tersebut digelar atas prakarsa Komisi X DPR RI dan dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Staf Khusus Bidang Bidang Hukum, Regulasi dan Tata Kelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Ismail Hasani, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, serta Direktur Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Phil Sahiron. Seminar dibuka oleh Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), M Solehuddin.

Solehuddin menyatakan pendidikan agama sangat penting disertakan dalam pendidikan di Indonesia, baik pendidikan tinggi, menengah maupun dasar karena itu harus disertakan dalam revisi UU Sisdiknas

"Selain itu, madrasah juga harus diberikan pendidikan praktis, mesti ada magang dan pelatihan lapangan. Ini bertujuan agar lulusan madrasah pun siap bersaing pada lapangan kerja," terang Solehuddin yang juga Rektor UPI.

Sementara itu, Ismail Hasani menerangkan, saat ini banyak anak didik rapuh secara budi pekerti, sehingga harus diberikan pendidikan untuk memulihkannya. Ia menyiratkan, bahwa unsur pendidikan agama menjadi faktor penting untuk membentuk karakter budi pekerti generasi muda. "Kami sudah melakukan pembicaraan dengan Kemenag, terkait perubaan RUU Sisdiknas ini,” ucapnya. 

Sedangkan Atip Latipulhayat menyoroti, UU Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia sudah berusia 22 tahun. Salah satu evaluasi penting, bangsa ini baru pintar tapi belum cerdas. "Perlu ada revisi sebab bangsa ini harus cerdas (merujuk kepada pentingnya kemampuan dalam agama). Utamanya  peran sekolah agama," ujarnya.

Selanjutnya Phil Sahiron mendorong, agar pemerintah memberi perhatian lebih serius kepada sekolah agama. Ia mencontohkan, selama ini sekolah berbasis agama, khususnya Islam, sering dianggap bukan sekolah jika disebut madrasah.

"Padahal madrasah itu juga artinya sekolah. Repotnya, kekeliruan ini umumnya terjadi pada tingkat pemerintah daerah (pemda), sehingga madrasah belum juga kebagian bantuan dana secara rutin," ucapnya. 

Sahiron menambahkan harapan besarnya perhatian pemerintah kepada agama, melalui sekolah agama, juga disarankan diberi pelajaran praktek bersifat vokasi dan magang pada perusahaan. Tujuannya, agar para lulusan madrasah juga memiliki keterampilan atau keahlian sehingga memudahkan pada lapangan kerja. 

Usulan ini, bukan hanya diberikan kepada sekolah berbasis agama Islam saja, tetapi juga bagi sekolah agama lain. "Adalah pentingnya generasi muda, khsususnya Islam, berpegang kepada prinsip-prinsip dalam agama," sambungnya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |