IPTEK Jadi Fondasi dalam Perencanaan Pembangunan Nasional

7 hours ago 2
IPTEK Jadi Fondasi dalam Perencanaan Pembangunan Nasional Prof. Tikki Pangestu(Dok Pribadi)

PEMERINTAH Indonesia menegaskan pentingnya inovasi teknologi dan pendekatan ilmiah sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional, seperti tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Inovasi ini dinilai dapat mendorong pengembangan berbagai kebijakan strategis.

Staf Ahli Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Effendi Andoko menyebut bahwa prioritas nasional keempat dan kelima dalam RPJMN adalah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEK) serta transformasi ekonomi digital. 

“Kami sedang secara aktif mentransformasi ekonomi nasional menjadi lebih transparan dan dapat dilacak (traceable),” ungkapnya dalam acara Innovation Summit Southeast Asia 2025 (ISSA), dilansir dari keterangan resmi, Minggu (18/5). 

Menurutnya, pembangunan ekonomi menuntut investasi besar, sekitar Rp48 ribu triliun dalam lima tahun ke depan, dan langkah tersebut memerlukan pendekatan berbasis pengetahuan untuk menjawab tantangan global seperti ketahanan pangan dan kompetisi dagang. 

Di kesempatan yang sama, pakar kesehatan sekaligus mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kolaborasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu, menyoroti pentingnya pendekatan ilmiah dalam memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.

Dalam upaya menurunkan beban penyakit kronis, Prof. Tikki menekankan pentingnya produk tembakau alternatif. “Dua dari tiga pria Indonesia adalah perokok, menjadikan kita negara dengan prevalensi tertinggi di dunia. Kita perlu mempertimbangkan pendekatan pengurangan bahaya tembakau sebagai bagian dari solusi,” jelasnya.

Ia merujuk pada data dari Jepang dan Inggris yang menunjukkan penurunan signifikan konsumsi rokok seiring meningkatnya penggunaan produk alternatif, seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan. 

“Di Jepang, penjualan rokok turun 32% seiring meningkatnya penjualan produk tembakau yang dipanaskan. Di Inggris, saat vaping naik, angka merokok turun,” tambahnya.

Namun demikian, ia menilai kebijakan fiskal Indonesia belum mendukung pendekatan THR secara maksimal. “Saat ini, produk-produk yang menerapkan pendekatan pengurangan bahaya tembakau dikenakan cukai sama seperti rokok biasa, padahal secara risiko jauh lebih rendah. Ini tidak proporsional dan merugikan potensi manfaat kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Prof. Tikki, Indonesia bisa meniru model Filipina yang menerapkan regulasi berbasis risiko, menjaga kualitas dan keamanan produk, serta melindungi anak di bawah umur. 

“Saya berharap Indonesia mengambil posisi tengah: tidak membebaskan tanpa aturan, tapi juga tidak melarang total seperti Singapura atau Australia. Pendekatannya harus rasional dan berbasis risiko.”

Ia menilai Indonesia sudah berada di jalur progresif dalam mengatur produk tembakau alternatif, tidak sebebas negara tanpa regulasi, namun juga tidak seketat negara yang melarang total. “Indonesia punya peluang untuk menjadi contoh pendekatan regulasi yang proporsional terhadap risiko,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa pelarangan total justru bisa mendorong munculnya barang ilegal dan merugikan masyarakat. “Kita harus fokus pada aksesibilitas dan keterjangkauan bagi mereka yang ingin berhenti merokok,” tambahnya, sembari menekankan pentingnya pengawasan kualitas dan keamanan produk tembakau alternatif, serta penerapan pajak yang masuk akal.

Baik dalam sektor ekonomi, pangan, maupun kesehatan, para pakar sepakat bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi dasar dari kebijakan publik. Kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang objektif, seimbang, dan holistik. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |