Industri Asuransi Jiwa Diprediksi Kinclong pada 2025

1 week ago 14
Industri Asuransi Jiwa Diprediksi Kinclong pada 2025 Petugas merapikan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta.(ANTARA/Muhammad Ramdan)

KETUA Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyatakan, industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif pada tahun ini melalui berbagai adaptasi terhadap regulasi-regulasi baru serta sejumlah inovasi dalam pengembangan produk.

Ia mengatakan, pelaku industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

Pelaku industri asuransi jiwa juga terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat melalui penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme coordination of benefit (CoB).

"Kami optimistis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Optimisme AAJI terhadap prospek positif industri asuransi jiwa pada tahun ini juga didasarkan atas positifnya kinerja industri pada tahun lalu, menurut laporan keuangan yang belum diaudit (unaudited) dari 56 perusahaan asuransi jiwa di seluruh Indonesia.

Kinerja positif tersebut salah satunya terlihat dari total aset industri asuransi jiwa yang disampaikan oleh Kepala Departemen Keagenan AAJI Wianto Chen mencapai Rp616,75 triliun pada 2024.

"Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% (yoy) menjadi Rp616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3% (yoy). Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, naik 0,2% (yoy)," katanya.

Ia mengatakan, salah satu sumber pertumbuhan investasi industri asuransi jiwa adalah investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) yang meningkat 11,9% (yoy), dengan total kontribusi Rp205,03 triliun atau 37,9% dari total investasi.

Aset investasi industri asuransi jiwa lainnya adalah saham dan reksa dana, yang masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.

"Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional," ucap Wianto. (Ant/E-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |