Hindari Polemik Berkepanjangan, PN Solo Diminta Segera Putuskan Polemik Ijazah Jokowi

1 day ago 6
Hindari Polemik Berkepanjangan, PN Solo Diminta Segera Putuskan Polemik Ijazah Jokowi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).(MI/Sumaryanto Bronto)

PENGADILAN Negeri (PN) Solo diminta segera memutuskan soal gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan di masyarakat.

"Kita minta pengadilan cepat beri putusan dan polisi diminta segera ambil langkah hukum cepat dan tegas berkeadilan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan saat dikonfirmasi, Senin (2/6).

Menurutnya, bila penanganannya lambat, dikawatirkan masalah itu bisa menurunkan wibawa pemerintah di mata internasional. Maka itu, ia meminta pengadilan segera memberi putusan soal keabsahan ijazah jokowi untuk mengakhiri polemik.

Di sisi lain, Edi mengatakan untuk menghindari tudingan ketidaknetralan Polri dalam menangani kasus ini, perlu melibatkan pihak eksternal yang independen. Meski, ia melihat sejauh ini Polri sudah melakukan semua tahapan dalam proses penyelidikan, termasuk menggunakan penyelidikan scientific crime investigation (penyelidikan ilmiah).

"Namun, karena sejak awal tidak melibatkan pihak eksternal, hasil penyelidikan dinilai beberapa pihak tidak transparan," ucap Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (Adihgi) itu.

Menurutnya, pihak eksternal itu seperti mengajak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudman, DPR, dan kalangan masyarakat sipil. Dengan demikian, kesimpulan yang diputuskan Bareskrim Polri bahwa ijazah Jokowi identik dengan aslinya bisa diterima semua pihak.

"Kami yakin dengan menghadirkan pihak ekternal, hasil penyelidikan Bareskrim Polri itu akan semakin mudah diterima masyrakat," pungkas ketua Prodi Magister Ilmu Hukum universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Untuk diketahui, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menggugat perdata Jokowi atas dugaan kepemilikan ijazah SMAN 6 Solo dan S1 palsu ke PN Solo. Agenda sidang memasuki pembacaan gugatan oleh pihak penggugat tersebut pagi ini pukul 10.00 WIB. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |