
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut. Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS. Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS. Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.
Dilansir dari Kyodo, Trump mengatakan bahwa tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri. Trump menyebut hari pengumuman itu sebagai 'Hari Pembebasan' bagi negaranya.
Ia dan para pejabat administrasinya berpendapat bahwa Amerika Serikat telah dirugikan oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. Tarif-tarif yang telah lama diancamkan Trump itu diumumkan dalam acara Make America Wealthy Again di Rose Garden, Gedung Putih.
Di antaranya adalah tarif tambahan 25 persen untuk mobil yang diproduksi di luar Amerika Serikat yang berlaku mulai Kamis, serta tarif 25 persen pada seluruh impor baja dan aluminium. Adapun tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4), sementara tarif timbal balik terhadap sekitar 60 mitra dagang AS dan akan diberlakukan mulai Rabu, (9/4). (Ant/H-4)