
INDONESIA mengecam upaya Israel melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal. Israel secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama dan menghindari pembahasan fase kedua.
Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resmi, Senin (3/3). Pemerintah Israel diketahui juga menutup bantuan kemanusiaan ke Gaza.
"Menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang serta pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," demikian bunyi pernyataan resmi Kemenlu RI.
Indonesia pun mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.
"Indonesia menegaskan kembali dukungan teguhnya bagi Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan."
Pemerintah Israel juga menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza karena Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak untuk memulai negosiasi fase kedua kesepakatan gencatan senjata.
Sementara itu, dua warga Palestina tewas dan tiga lainnya cedera akibat tembakan tentara Israel di Gaza Selatan, Senin (3/3) waktu setempat.
Menurut laporan Anadolu, sumber di kalangan medis mengatakan dua warga Palestina tewas dalam serangan pesawat nirawak di Kota Rafah bagian tengah, Gaza Selatan.
Tiga warga lain juga cedera dalam serangan rudal di Khan Yunis barat di Gaza selatan.
Tentara Israel meningkatkan serangan di seluruh Gaza sejak kemarin, tak lama setelah berakhirnya fase pertama perjanjian gencatan senjata Gaza. Empat warga Palestina juga tewas dalam serangan serupa di Jalur Gaza kemarin. (I-2)