Harga Minyakita di Karimun Melebihi HET, Polisi Lakukan Pemeriksaan

5 hours ago 2
Harga Minyakita di Karimun Melebihi HET, Polisi Lakukan Pemeriksaan Sidak Minyakita di salah satu tempat penjualan di Natuna, Provinsi Kepri(Hendri Kremer/MI)

POLRES Karimun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap harga dan volume minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di beberapa swalayan di Kabupaten Karimun. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari media online terkait dugaan harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta volume yang kurang dari ketentuan.  

Pengecekan yang berlangsung di sejumlah tempat dipimpin oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Karimun, IPDA Jogi M.P. Sagala, bersama timnya. Mereka melakukan pemeriksaan di swalayan Indo A. Yani yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjung Balai Karimun.  

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Minyakita kemasan 1 liter yang diuji menggunakan gelas ukur hanya memiliki volume 990 mL. Selain itu, harga jual minyak goreng tersebut di swalayan tersebut dipatok Rp16.500 per pouch, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700. 

"Kami hanya menjual sesuai harga dari distributor. Jika memang ada ketidaksesuaian dengan HET, kami siap mengikuti arahan dari Disperindag dan mengembalikan barang ke pemasok," ujar salah satu pegawai swalayan Indo A. Yani yang enggan disebutkan namanya. 

IPDA Jogi menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas ESDM Kabupaten Karimun, terdapat toleransi kekurangan volume hingga 15 mL. Namun, kenaikan harga jual di atas HET menjadi perhatian serius aparat kepolisian.  

"Kami telah berkoordinasi dengan Disperindag, yang telah menginstruksikan pihak swalayan untuk melakukan retur atau mengembalikan barang ke produsen jika ditemukan distributor atau pengecer yang menjual di atas HET," kata dia.  

Selain itu, Disperindag juga berkoordinasi dengan produsen untuk memastikan stabilitas kuota minyak goreng bersubsidi di Karimun. Polres Karimun akan terus melakukan pemantauan di berbagai swalayan dan pengecer lainnya serta mendata distributor yang memasok Minyakita. Jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut, pihak berwenang siap mengambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku.  

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi agar tetap sesuai ketentuan, mencegah potensi kecurangan, dan melindungi hak konsumen di Kabupaten Karimun. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |