Gaji ke-13 Cair, ASN: Semacam Bonus Buat Kami

1 day ago 4
 Semacam Bonus Buat Kami Ilustrasi(Antara)

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada awal Juni 2025. Kebijakan ini dinantikan banyak ASN sebagai tambahan penghasilan. Angga Marshelianto, pegawai di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, menyambut antusias pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Buat saya pribadi yang belum menikah dan belum punya anak, uang ini akan saya tabung. Semacam bonus lah buat kami," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (2/6).

Besaran gaji ke-13 tahun ini dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025. Komponen itu terdiri dari gaji pokok atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan lainnya. Angga menjelaskan uang yang didapatkan tersebut baru komponen tunjangan kinerja.

“Jadi di gaji ke-13 itu terpisah. Nah, yang baru cair hari ini tunjangan kinerja. Gaji pokok mungkin beberapa hari ke depan," terangnya.

Gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kelompok, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pejabat negara, serta pensiunan dan penerima tunjangan. 

Angga menambahkan, meskipun sejak tahun lalu gaji ke-13 biasanya dicairkan pada pertengahan tahun, Angga dan rekan-rekannya tidak menyangka bahwa pencairannya kali ini dilakukan di awal bulan. Seketika, suasana kantor pun langsung berubah riuh saat notifikasi pencairan gaji ke-13 masuk ke ponsel masing-masing pegawai.

“Tadi suasananya langsung ramai. Pas ada notifikasi masuk, langsung pada ngecek rekening. Ya udah, semua senang lah pastinya," kata Angga.

Namun, pencairan gaji ke-13 kali ini berbeda dari beberapa tahun sebelumnya. Dari 2020 hingga 2023, pencairan tersebut sempat tidak dilakukan secara penuh.

“Sejak tahun lalu, pencairannya sudah kembali penuh, baik gaji pokok maupun tunjangan kinerja. Tahun-tahun sebelumnya memang sempat tidak penuh,” pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |