Facebook Diminta Benahi Pola Distribusi Konten Pasca Munculnya Grup ‘Fantasi Sedarah’

5 hours ago 2
Facebook Diminta Benahi Pola Distribusi Konten Pasca Munculnya Grup ‘Fantasi Sedarah’ Ilustrasi(Dok.MI)

Pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI), Firman Kurniawan mengatakan, munculnya konten-konten fantasi sedarah atau grup inses di media sosial yang memiliki 32 ribu anggota, menunjukkan kuatnya peran algoritma yang mampu mengelompokkan pandangan dan minat para pengguna (user) secara homogen. 

“Media sosial memberi fasilitas bagi orang yang menyimpang untuk mengemukakan pandangan dan perilakunya, media sosial bisa mewadahi itu semua. Sehingga ketika di dunia nyata tidak bisa tersalurkan, maka lewat media sosial tanpa nama asli seolah menjadi leluasa untuk mengungkapkan perilaku menyimpangnya,” kata Firman saat dikonfirmasi Media Indonesia, hari ini.

Firman menjelaskan meski beberapa platform Facebook memiliki aturan ketat terkait penayangan konten bunuh diri atau tindakan menyakiti diri sendiri, pornografi atau penyebutan barang terlarang, namun pengguna masih bisa mengakses dan membicarakan hal-hal terlarang tersebut karena didukung oleh besarnya algoritma sehingga lebih mudah diakses. 

“Meskipun di Facebook sudah ada community guidance, tetapi karena pengguna di grup tersebut cukup aktif, jadi secara moderasi grup itu akan direkomendasikan dan difasilitasi oleh algoritma ke berbagai pengguna yang pernah mencari terkait konten-konten seksualitas agar bisa masuk iklan,” jelasnya.

Firman menekankan bahwa negara harus turun tangan untuk memberantas perkumpulan menyimpang tersebut. Menurutnya, secara jangka panjang jika dibiarkan akan berdampak pada terjadi normalisasi penyimpangan inses.  

“Ketika sampai 32 ribu pengikutnya itu bisa jadi akan dianggap hal yang biasa dan dinormalisasi. Mereka bisa saling bertukar pengalaman dan trik untuk menjerat korban. Ini perbuatan yang sangat biadab, mengerikan, dan bertentangan dengan Undang-Undang,” tukasnya.

Selain itu, Firman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindak kekerasan seksual di ranah digital. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar ikut bertanggung jawab dalam menyediakan ruang aman dalam berdigital.  

“Konten bisa tersebar karena adanya prinsip segitiga yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Jadi produksi dan konsumsi meliputi masyarakat sebagai pengguna dan yang menghasilkan konten. Tetapi di tengah itu, ada distribusinya yaitu platform, sehingga negara harus meminta pertanggung jawaban kepada Meta agar pola distribusi ini aman,” pungkasnya. 

Sebelumnya, media sosial dikejutkan dengan grup facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang mengarah pada tindakan asusila terkait ketertarikan seksual dengan anggota keluarganya. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki akun ini karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Dalam grup tersebut tercantum sejumlah unggahan yang sangat tidak pantas, beberapa unggahan itu disertai dengan foto korban. Tidak hanya itu, unggahan tak senonoh lainnya juga terpampang dalam akun yang memiliki anggota mencapai 32.000 akun. (Dev/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |