Duterte Tuding Penahanannya Ilegal

2 days ago 6
Duterte Tuding Penahanannya Ilegal Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte(Tangkapan Layar YouTube Aljazeera)

MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam penahanannya di Bandara Manila setelah pulang dari Hong Kong. Dia menilai tindakan aparat yang menahannya ilegal. 

Aparat keamanan mengamankan Duterte berdasarkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Berdasarkan video yang diunggah oleh putrinya Veronica, Duterte sempat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon. Duterte menantang Fadullon soal alasan penangkapannya. 

"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram. 

"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," tambahnya. 

Veronica turut membela ayahnya. Dia menuding aksi aparat hukum tersebut tak berdasarkan hukum. 

"Penahanan ilegal. Tidak ada surat perintah penangkapan," ujar Veronica. 

Pihak Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengatakan Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan tersebut. 

Duterte ditangkap atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika menjalankan kebijakan perang terhadap narkoba di negaranya. Perang melawan narkoba ala Duterte telah menewaskan ribuan nyawa melalui aksi pembunuhan di luar hukum. 

Sedikitnya korban tercatat sekitar 6.000 orang namun kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang. 

Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina (ICHRP) memuji penangkapan Duterte sebagai momen bersejarah. Duterte dinilai perlu mempertanggungjawabkan tindakan pemerintahannya. 

"Saat ini, moralitas telah condong ke arah keadilan. Penangkapan Duterte menandai dimulainya akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal," kata Ketua ICHRP Peter Murphy.(Inquirer/Manila Times/H-4)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |