
Himpunan Indistri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI). Dua asosiasi di komoditas yang sama itu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kelapa Bulat dalam Upaya Penguatan Stabilitas Pasokan Kelapa Dalam Negeri serta Keberlangsungan Kesejahteraan Petani Kelapa.
MoU tersebut dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih dari 6 bulan terakhir. Dalam dua tahun terakhir, Indonesia mengalami fenomena El Nino yang berdampak pada musim panas berkepanjangan dan mengakibatkan penurunan jumlah hasil panen kelapa. Hal ini tentu mengakibatkan berkurangnya jumlah kelapa yang dapat dipanen secara signifikan.
Di sisi lain, permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan Tiongkok adalah para pembeli utama. Yang menjadi persoalan, Indonesia kini belum memiliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Akhirnya, kelapa bulat kerap diekspor secara mentah dengan harga rendah.
“Kita tentu ingin kelapa bisa naik kelas sehingga kekayaan kelapa yang dimiliki Indonesia, bisa dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa serta berkontribusi dalam peningkatan perekonomian negara. Kelapa harus diolah di dalam negeri menjadi berbagai produk turunan kelapa sehingga mempunyai nilai tambah, sekaligus menyerap tenaga kerja. Itu akan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta meningkatkan pemasukan negara,” ungkap Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono melalui keterangan tertulis, Senin (17/3).
Keberadaan kelapa, sambung dia, tentunya tak bisa dipisahkan dari petani kelapa. Terutama karena lebih dari 99% kebun kelapa di Indonesia adalah milik rakyat. "Sehingga keberlangsungan kelapa akan bergantung kepada petani kelapa," tegasnya.
Untuk diketahui, sejak awal tahun ini semakin banyak media di berbagai daerah yang memberitakan kenaikan harga kelapa bulat dan juga santan. Khususnya saat Ramadan dan menjelang Lebaran jumlah pemberitaan terkait kenaikkan harga dan kelangkaan kelapa tersebut semakin masif. Dampaknya, banyak industri kelapa di sisi hilir tidak bisa berproduksi sesuai kapasitas karena tidak adanya bahan baku yang mencukupi. Bahkan, sudah banyak industri kelapa Indonesia yang melakukan PHK tenaga kerja serta stop produksi.
“Sinergi petani kelapa dan industri pengolahan kelapa di Indonesia sangat diperlukan. Dengan ditandatanganinya MoU ini, kita berharap bisa mendukung keberlanjutan kesejahteraan petani kelapa," jelas Ketua Umum APKI Soepri Hadiono.
Nota kesepahaman antara HIPKI dan APKI, tambahnya, merupakan bukti keseriusan menindaklanjuti apa yang telah disepakati juga oleh Kementerian Pertanian RI dan KADIN Indonesia. Karena dengan hilirisasi kelapa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, meningkatkan devisa negara, serta membantu mengurangi kemiskinan di daerah penghasil kelapa.
“Sudah saatnya bersama-sama membangun jalinan hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, dalam rangka mencari langkah yang konkrit dan solutif terkait penyelenggaraan dan pengelolaan kelapa bulat dalam upaya menciptakan stabilitas pasar dalam negeri serta keberlangsungan kesejahteraan petani kelapa,” pungkas Soepri. (E-3)