DPR Persoalkan Telkom Dapat Rp15 per Liter BBM dari Digitalisasi SPBU

21 hours ago 3
Portal Buletin Hot Pagi Akurat Terbaik
DPR Persoalkan Telkom Dapat Rp15 per Liter BBM dari Digitalisasi SPBU Ilustrasi.(MI)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti biaya digitalisasi Pertamina melalui aplikasi yang dinilai tidak masuk akal. Hal ini dinyatakan oleh Rieke saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina di Gedung DPR RI pada 11 Maret lalu.

Rieke menyadari ada indikasi dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi dari SPBU Pertamina melihat dari data yang didapatkan.

Pertamina disebut Rieke harus membayar Rp15,24 per liter BBM kepada Telkom yang dikalikan dengan penjualan Pertalite terlalu besar.

"Kemudian Pertamax 22 ribu per liter. Bisa dihitung kalau itu dipotong oleh Telkom senilai 15,24 rupiah per hari dengan alasan membangun aplikasi untuk keakuratan data penerima subsidi dari 2018-2023, gak masuk akal," ungkap Rieke.

"Semahal itu kah membangun aplikasi? Dan apa hasilnya? Hasilnya data tetap berantakan, subsidi BBM tetap tidak tepat sasaran," sambungnya.

Politikus PDIP itu melanjutkan bahwa proyek ini harus mendapat atensi dari aparat penegak hukum karena terdapat indikasi dugaan korupsi.

Sementara itu VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko menjelaskan proyek digitalisasi SPBU merupakan bagian dari program Sinergi BUMN yang dilaksanakan pada 2018-2023.

“Dalam prosesnya, Telkom telah mengikuti seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku, baik dari sisi internal Telkom maupun regulasi pengadaan yang ditetapkan oleh korporasi pemilik program,” kata Andri ketika dikonfirmasi.

Andri mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang dalam menjalankan proses yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), Telkom senantiasa mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam setiap proses bisnis yang dijalankan,” pungkasnya. (Cah)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |