
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit hingga penjaminan dari pemerintah jika di kemudian hari mengalami gagal bayar.
"Pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk jaminan intercept, artinya kalau Koperasi gagal bayar maka akan dilakukan intercept melalui dana desa atau DAU/DBH," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (1/7).
Pemerintah diketahui menargetkan pembentukkan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Sejauh ini sebanyak 72.112 Kopdes Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja modal dan belanja operasionalnya, Kopdes Merah Putih dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp3 miliar serta subsidi bunga yang ditanggung pemerintah sebesar 6%.
"Nanti masing-masing (Kopdes Merah Putih) akan menyampaikan proposal bisnis mereka untuk didanai melalui Himbara. Maksimum plafon pinjaman Rp3 miliar baik untuk Capex (belanja modal) maupun Opex (belanja operasional)," jelas Sri Mulyani.
"Kita perkirakan dengan beberapa perhitungan, maka pinjaman maksimum Rp3 miliar akan dicicil kembali selama 6 tahun dan bunga yang ditanggung oleh Koperasi adalah 6%. Pemerintah akan memberikan dalam hal ini subsidi bunga, yaitu tadi perbedaan 6% dengan market rate," pungkas Sri Mulyani. (Mir/M-3)