Ciamis Larang Pelajar SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah

2 weeks ago 15
Ciamis Larang Pelajar SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah Surat Edaran Bupati terkait larangan membawa sepeda motor bagi pelajar SD dan SMP di sekolah.(MI/KRISTIADI)

DINAS Pendidikan Ciamis mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi pelajar yang ditujukan kepada seluruh kepala SDN, SMP, negeri dan swasta supaya tidak membawa motor maupun mobil ke sekolah. Larangan tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan tindak kejahatan di jalanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Erwan Darmawan mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang ditunjukkan kepada seluruh kepala SD dan SMP, negeri dan swasta, supaya pelajar tidak membawa motor maupun mobil ke sekolah. Larangan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tindakan kejahatan di jalanan.

"Kami mengimbau agar kepada sekolah dan guru untuk melakukan pengawasan tentang larangan pelajar membawa motor maupun mobil saat berangkat ke sekolah termasuk menyosialisasikan kepada orang tua. Kami melarang siswa membawa motor dan mobil ke sekolah," katanya, Minggu (6/4).

Dia mengatakan, saat ini banyak siswa yang membawa sepeda motor, karena jarak tempuh dari rumah ke sekolah yang jauh, sehingga orangtua harus memfasilitasi kendaraan menuju ke sekolah. Namun, saat ini dikhawatirkan dapat mengundang berbagai kejadian seperti kecelakaan, perampokan dan tindakan kejahatan lainnya.

"Jika pelajar membawa motor ke sekolah bisa menjadi sasaran tindakan kejahatan. Orangtua diimbau mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan atau memperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah. Larangan membawa motor berlaku karena anak didik belum memiki surat izin mengemudi (SIM)," tambah Erwan.

ementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan dan tindak kejahatan  melarang bagi siswa SD, SMPN dan swasta bawa motor ke sekolah tujuan utamanya menegakkan disiplin lalu lintas dan menjaga keselamatan siswa. Anak usia SD dan SMP masih belum memenuhi syarat mendapat SIM.

"Kami sering melihat anak SD, SMP di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang. Sangat membahayakan bagi diri dan orang lain. Ketika kita sedang dalam perjalanan, warga sudah abai terhadap keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara serta tidak memakai helm. Kami mengimbau kepala sekolah, guru agar melarang siswa memakai motor ke sekolah. Sebaiknya anak-anak diantar orangtua ke sekolah," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |