Butuh Tambahan Anggaran Rp25 Triliun per Bulan untuk Makan Bergizi Gratis

2 weeks ago 18
Butuh Tambahan Anggaran Rp25 Triliun per Bulan untuk Makan Bergizi Gratis Ilustrasi(MI/Susanto)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pemerintah butuh anggaran sebesar Rp25 triliun per bulan untuk melakukan percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkau 82,9 juta penerima.

"Berapa tambahan biaya yang diperlukan jika makanan bergizi dipercepat mencapai 82,9 juta? Karena kita sudah memiliki anggaran Rp71 triliun, maka kita membutuhkan tambahan Rp25 triliun lagi per bulan. Angka ini dibutuhkan jika kita ingin ada percepatan menyangkut 82,9 juta penerima," kata Dadan memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).

Dadan menjelaskan bahwa saat ini BGN sudah memiliki anggaran sebesar Rp71 triliun untuk melayani 17,5 juta penerima manfaat hingga Desember 2025.

Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta BGN untuk melakukan percepatan distribusi MBG hingga menjangkau 82,9 juta penerima tahun ini, mengingat banyaknya laporan siswa yang ingin mendapatkan program tersebut.

Jika percepatan MBG dilakukan pada September, dibutuhkan anggaran Rp100 triliun hingga akhir Desember 2025. Kemudian, anggaran akan bertambah pada 2026 sebesar Rp28 triliun per bulan, seiring dengan jumlah penerima manfaat yang juga bertambah.

Dadan pun menjelaskan bahwa percepatan idealnya dilakukan pada September mendatang karena terkait kesiapan SDM yang baru selesai menjalani pendidikan dan orientasi lapangan.

Saat ini, tercatat baru 2.000 SDM yang siap bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara 30 ribu SDM lainnya sedang menjalani pendidikan hingga akhir Juli.

"Kita tidak mungkin menugaskan mereka yang baru selesai terus bertugas di SPPG. Mereka harus orientasi lapangan, melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, melakukan koordinasi dengan pemda, masyarakat, dan lain-lain, sehingga kami menduga SDM ini baru akan siap melayani di September," tandasnya. (Ant/E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |