
KOTA Batam diperkirakan membutuhkan sekitar 10 ribu ekor hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, yang terdiri dari 4.000 ekor sapi dan 6.000 ekor kambing. Karena minimnya industri peternakan besar di Batam, pasokan hewan kurban sepenuhnya mengandalkan kiriman dari luar daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis, mengatakan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Batam harus melalui prosedur ketat untuk memastikan kualitas dan kesehatannya. Hingga akhir April 2025, tercatat sebanyak 2.490 ekor sapi dan 3.596 ekor kambing telah masuk ke Batam, dan pengiriman masih terus berlangsung.
“Karena Batam tidak memiliki industri peternakan besar, kami mengandalkan pasokan hewan kurban dari luar daerah, yang tentunya harus melalui pengawasan ketat oleh DKPP,” katanya, Minggu (27/4).
Setiap pelaku usaha yang ingin memasukkan hewan kurban ke Batam diwajibkan memiliki akun di aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id untuk memproses izin pemasukan hewan. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha harus mengajukan permohonan dan melampirkan dokumen penting, seperti bukti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dosis kedua serta hasil uji laboratorium untuk beberapa penyakit utama.
“Hewan kurban yang masuk Batam harus sudah divaksin PMK dosis kedua, serta diuji untuk penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), brucellosis, anthraks, dan jembrana untuk sapi Bali. Ini adalah standar kesehatan yang wajib dipenuhi,” ujarnya.
Setibanya di Batam, hewan-hewan tersebut juga akan menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas DKPP dan asosiasi dokter hewan Batam, minimal 10 hari sebelum Iduladha (H-10), untuk memastikan tidak ada gejala penyakit menular.
“Walaupun sebagian besar hewan sudah memenuhi standar dari daerah asal, kami tetap melakukan pemeriksaan fisik di Batam untuk mencegah potensi masalah kesehatan. Kami ingin memastikan semua hewan kurban dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi,” tambahnya.
Mardanis menegaskan, meski selama ini seluruh hewan yang masuk ke Batam dinyatakan sehat, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan jika ditemukan tanda-tanda penyakit di lapangan. Hal ini merupakan komitmen DKPP dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan di Batam.
DKPP juga mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi seluruh aturan demi kesehatan masyarakat. Penggunaan aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id merupakan prosedur nasional yang wajib diikuti. (H-1)