Atasi Lautan Sampah, Pemko Pekanbaru Kerahkan Seluruh OPD dan Camat

1 day ago 8
Atasi Lautan Sampah, Pemko Pekanbaru Kerahkan Seluruh OPD dan Camat (MI/Rudi Kurniawansyah)

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat merespons polemik pengangkutan sampah pascaberakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). 

Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para Camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan, upaya pembersihan dilakukan secara gotong royong pada malam hari. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menggelar apel untuk pembagian tanggung jawab kepada masing-masing OPD dan kecamatan.

"Fokus utama kami adalah jalan-jalan protokol. Salah satunya di Jalan Bukit Barisan, di mana armada dari LPS Kecamatan Kulim telah mulai bergerak,” katanya, Selasa (10/6).

Ia berharap kegiatan gotong royong tersebut dapat menormalisasi kembali kondisi pengangkutan sampah. Sebagaimana diketahui, pengangkutan sampah sempat terkendala pascapemutusan kontrak dengan perusahaan pengelola sebelumnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kulim Fajri Adha juga turut memimpin langsung kegiatan pembersihan di wilayahnya. Ia mengajak seluruh Lurah dan LPS untuk turun ke lapangan membersihkan tumpukan sampah yang telah menumpuk selama tiga hari terakhir di sepanjang Jalan Bukit Barisan.

“Kami bergotong royong bersama LPS, forum RT/RW, dan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menumpuk. Besok pagi, kegiatan gotong royong akan kembali dilanjutkan. Kami telah menentukan titik-titik yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masyarakat diminta untuk disiplin dalam membuang sampah, baik dari segi tempat maupun waktu pembuangan. Diharapkan, masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam buang yang telah ditentukan.

Adapun Pemko Pekanbaru telah menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS. Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.

"Sampah sebaiknya dibuang malam hari agar dapat langsung diangkut oleh LPS,” pungkasnya.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |