
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.
Dia menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua telah siap membiayai PSU. Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dengan penyelenggara pemilu maupun pihak keamanan.
"Kalau sudah (menandatangani) NPHD artinya itu sudah dasar hukumnya sudah pasti bahwa itu akan dibiayai sesuai dengan NPHD yang ada," Kata Ribka kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, hari ini.
Adapun penandatanganan NPHD tersebut dilakukan setelah Rakor PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua. Ribka menegaskan, pihaknya bakal terus mendampingi pemerintah daerah (Pemda) yang menggelar PSU sehingga berjalan sesuai ketentuan. Hal ini terutama terkait dukungan APBD dalam membiayai pelaksanaan PSU.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan PSU melalui APBD merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. “Itu amanat undang-undang, jadi kita mengimplementasikan atau kita melaksanakan amanat tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ramses Limbong membenarkan, Rakor tersebut memutuskan pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua. Jumlah anggaran yang disepakati sebanyak Rp160.950.672.000. Angka itu terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Polda Papua, serta Kodam XVII Cenderawasih.
“Jadi sudah clear, tadi kita sudah sepakat, sudah ditandatangani [NPHD-nya] nanti tinggal proses administrasinya untuk penyalurannya,” jelas Ramses.
Sebagai informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Haritje Latuihamallo, serta sejumlah pejabat Pemprov Papua.
Dalam kesempatan itu, para peserta Rakor menyampaikan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan PSU berjalan aman dan damai. Hal ini termasuk membahas pentingnya menjaga partisipasi pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penyelenggara, hingga kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan PSU.(Ant/P-1)