4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, DPR: Momentum Benahi Tata Kelola Lingkungan

1 day ago 7
 Momentum Benahi Tata Kelola Lingkungan ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin.(Dok. Antara)

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nurul menilai pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul, melalui keterangannya, Selasa (10/6).

Nurul menegaskan keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.

“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” katanya.

Adapun, empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.

Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.

Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT GAG Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan.

Nurul menyatakan Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Bahlil dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.

“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. Ia mengatakan lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan.

"Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” kata Nurul.

Selain itu, Nurul mengatakan masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan di Raja Ampat.

“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |