
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse menilai 29 tahun pelaksanaan otonomi daerah telah menuju ke arah yang tepat dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Ia menilai semangat desentralisasi pada otonomi daerah harus dilakukan. Ia mengatakan dengan luasnya daerah Indonesia dibutuhkan kebijakan yang memberikan pemerintah daerah membangun daerahnya masing-masing.
"Perkembangannya otonomi daerah itu berjalan ke arah yang tepat. Kita melihat banyak daerah yang menunjukkan keberhasilan dalam membangun wilayahnya," kata Zulfikar kepada Media Indonesia, Minggu (27/4).
Zulfikar mengatakan keberhasilan itu bisa dilihat semakin dekatnya pelayanan yang dirasakan masyarakat. Salah satunya dari pendidikan tinggi yang mulai banyak didirikan di kabupaten/kota.
"Di kota atau kabupaten itu sudah punya kampus sendiri dan sumber daya yang bersaing. Ini yang bisa kita lihat bagaimana otonomi daerah berjalan," katanya.
Namun demikian, ia menyadari otonomi daerah berjalan belum maksimal. Tujuan otonomi daerah untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, mengembangkan kehidupan demokrasi, dan mewujudkan keadilan serta pemerataan di berbagai daerah belum sepenuhnya tercapai.
Hal tersebut menimbulkan re-sentralisasi atau menarik kewenangan ke pemerintah pusat. Beragam faktor membuat terjadinya resentralisasi, mulai dari sumber daya manusia yang belum mendukung atau birokrasi yang belum memadai.
Zulfikar mengaku tidak setuju dengan re-sentralisasi. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah. Ia mengatakan yang diperlukan ialah pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan.
"Otonomi daerah memang belum maksimal tapi bukan berarti ditarik ke pemerintah. Ketika tujuannya tidak tercapai dan belum maksimal, kita harus berpikir untuk mencari solusi. Ayo duduk bersama, pemerintah pusat dan daerah atau stakeholder terkait saling introspeksi. Jadi jangan saling menyalahkan," katanya.(Faj/P-1)