Warga Sukolilo Pati Protes Penambangan Ilegal Terus Menggerus Pegunungan Kendeng Utara

1 day ago 2
Warga Sukolilo Pati Protes Penambangan Ilegal Terus Menggerus Pegunungan Kendeng Utara Warga protes aktivitas sejumlah penambangan ilegal di Kawasan Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.(MI/AKHMAD SAFUAN)

SEJUMLAH tambang ilegal terap beroperasi Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, warga dikawasan resah karena dampak tambang galian C ilegal tersebut mengakibatkan bencana longsor kerap melanda kawasan tersebut.

Pemantauan Media Indonesia Minggu (13/4) aktivitas tambang galian C ilegal tetap beroperasi di sejumlah desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, setiap hari ratusan truk terus membawa material urukan tanah dan batu dari lokasi keluar masuk ke area pertambangan tersebut tanpa hambatan.

Bencana longsor dan banjir yang terus menghampiri Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terjadi sejak akhir tahun 2024 lalu hingga saat ini, diduga disebabkan aktivitas penambangan liar yang terus menggerus perbukitan Kendeng Utara tersebut menggunakan sejumlah alat berat, sehingga hal ini menimbulkan warga berada di lereng gunung itu semakin resah.

"Kami telah beberapa kali protes dan meminta agar tambang luar itu ditutup, karena bencana banjir dan longsor terus menimpa di kawasan Gunung Kendeng Utara ini," ujar Koordinator Sukolilo Bangkit Selamet Riyanto Minggu (13/4).

Bahkan aksi prites warga bersama aktivitas lingkungan, ungkap Selamet Riyanto, dengan  mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada amis (10/4) lalu, Polresta Pati, Dinas ESDM dan DLH Pati karena selain merusak lingkungan hingga menimbulkan bencana juga tidak bermanfaat apapun terhadap warga di kereng Gunung Kendeng Utara.

Bahkan dampak tambang ilegal tersebut, menurut Selamet Riyanto, puluhan hektar lahan pertanian milik warga di Desa Kedungwinong, Sukolilo tertimbun longsor, namun pengusaha tambang tidak bertanggungjawab atau bersedia mengganti-rugi kerusakan lahan dan tanaman milik para petani.

Dampak aktivitas tambang ini juga, ungkap Selamet Riyanto, juga menimbulkan pencemaran lingkungan karena debu yang berterbangan di jajan serta merusak sumber nata air di Kawasan Pegunungan Kendeng Utara. "Aktivitas penambangan galian C ilegal saat tercatat beraktivitas di Desa Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem," imbuhnya.

Secara terpisah Ketua Komisi A Narso dan Wakil Ketua Komisi C Samsi secara bersamaan mengaku tejah mendapatkan laporan penambangan ilegal galian C di sejumlah desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sehingga segera menindaklanjuti laporan warga agar segera ditutup.

"Kami akan tindaklanjuti segera laporan warga itu, karena selain merusak lingkungan hidup yang ada di Pegunungan Kendeng Utara juga sangat meresahkan warga," kata Samsu.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |