
DUA Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat penyelenggaraan haji ilegal. Salah satu terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Identitas keduanya berinisial AAM, 48, asal Kabupaten Bandung Barat dan TK, 51, asal Tasikmalaya. Di lokasi penangkapan, pihak berwajib menemukan puluhan jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu.
Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat membenarkan informasi penangkapan itu. Saat ini, Kemenag terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggali informasi soal dugaan praktik penyelenggaraan haji ilegal tersebut.
"Saya masih tunggu informasi lengkap dari Kemenag Pusat dan Kanwil Jabar. Terutama terkait domisili WNI Bandung Barat. Sekarang dua WNI yang ditahan sudah bertemu dengan Perlindungan Jemaah KJRI Jeddah," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Bandung Barat, Enjah Sugiarto, Jumat (16/5).
Hasil penelusuran awal, ia menuturkan, ada 23 jemaah calon haji asal negara Malaysia diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusuk palsu.
"Total ada 23 jemaah menggunakan visa ziarah dan kartu nusuk ilegal semuanya adalah warga negara Malaysia. Adapun dua 2 WNI yang terlibat kemungkinan adalah mukimin di Saudi," katanya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan domisili WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker Bandung Barat, Dewi Andani mengungkapkan, jika WNI tersebut terbukti pekerja migran, maka bakal dilakukan langkah-langkah pendampingan.
"Kita sedang mencari informasi ke BP2MI, meskipun kasus ini secara langsung tidak termasuk dalam kategori penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena kegiatan haji, bukan bentuk kerja. Jika identitasnya sudah jelas kami telusuri apakah yang bersangkutan juga adalah Pekerja Migran Indonesia yang prosedural atau bukan," tuturnya.