Wamensetneg Lantik Dirut Badan Layanan Umum PPK Kemayoran

5 days ago 10
Wamensetneg Lantik Dirut Badan Layanan Umum PPK Kemayoran Wamensetneg Lantik Dirut Badan Layanan Umum PPK Kemayoran.(Dok. Wamensetneg)

WAKIL Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Republik Indonesia, Juri Ardiantoro resmi melantik Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) di Auditorium Kantor PPK Kemayoran, Senin (14/4).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Direktur Utama BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, yang menetapkan Teddy Robinson Siahaan sebagai Direktur Utama PPK Kemayoran menggantikan direktur sebelumnya, Medi Kristianto.

Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Dewan Pengawas PPK Kemayoran, jajan Direksi PPK Kemayoran dan PPK Gelora Bung Karno (PPK GBK).

Juri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Direktur Utama PPK Kemayoran sebelumnya, Medi Kristianto, serta memberikan arahan kepada Direktur Utama baru, Teddy Robinson Siahaan, untuk terus meningkatkan kinerja baik dan profesionalisme dalam mengelola kawasan Kemayoran.

"Terima kasih setinggi-tingginya kepada Pak Medi yang telah mengemban amanah selama 7 tahun, Pak Teddy dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Mudah-mudahan kedepan Kemayoran semakin menunjukkan kinerja yang baik dan semakin memberikan pelayanan terbaik sebagai pusat bisnis. Silakan Pak Tedy, silakan berinovasi dan bertugas profesional dan komunikatif," jelas Juri.

Diketahui, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Keputusan Menteri keuangan nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011.

BLU PPK Kemayoran bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran yang memiliki kawasan seluas 450 hektare yang terdiri dari Blok A (Hunian), Blok B (Perkantoran), Blok C (Niaga), dan Blok D (Ruang Hijau), PPK Kemayoran bersama dengan mitra bisnis dan investor terus menerus melakukan pembenahan dan pembangunan infrastruktur serta pengembangan kawasan. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |