Jakarta, CNN Indonesia --
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin pada Minggu (31/5).
Langkah itu diambil sejalan dengan aturan regulasi lokal yang mengatur jalannya CFD bertepatan dengan momentum hari besar keagamaan nasional, yakni peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2570 pada Minggu, 31 Mei 2026," tulis perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, Rabu (27/5).
Kebijakan penundaan CFD ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dalam pasal regulasi tersebut, pelaksanaan CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga diselenggarakan kegiatan yang bersifat khusus, baik berskala nasional maupun internasional.
Begitu pula dengan jatuhnya hari libur keagamaan yang memerlukan pengaturan lalu lintas secara khusus demi kenyamanan ibadah umat.
Selain penyesuaian jadwal CFD pada akhir pekan mendatang, otoritas transportasi ibu kota juga melakukan rekayasa lalu lintas berkala pada hari kerja pekan ini.
Dishub DKI memastikan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan utama Jakarta dinonaktifkan sementara waktu pada Rabu (27/5) dan Kamis (28/5) dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sistem ganjil-genap yang biasanya membatasi pergerakan mobil pribadi pada jam sibuk pagi dan sore hari tersebut memang tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
"Ketentuan ganjil genap ditiadakan 27-28 Mei 2026," tambah pihak Dishub dalam pengumuman terpisah.
Melalui penonaktifan dua kebijakan pembatasan lalu lintas ini, arus kendaraan di jalur protokol Jakarta diprediksi mengalami perubahan pola pergerakan, terutama di sekitar area rumah ibadah dan pusat wisata selama masa libur panjang.
Pengendara diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas gabungan yang disiagakan di lapangan guna menjaga kelancaran jalan sepanjang momen hari raya keagamaan tersebut.
(yoa/chri)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
11














































