Viral Dishub Kota Bekasi Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk Terancam Dipecat

2 hours ago 1

loading...

Dishub Kota Bekasi viral setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp1,7 juta terhadap sopir truk. Foto/tangkapan layar

BEKASI - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi viral setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) senilai Rp1,7 juta terhadap sopir truk yang melintas. Para petugas itu kini terancam dipecat.

Peristiwa ini bahkan viral di media sosial, seorang perekam video tampak mendatangi tempat petugas Dishub yang sedang berkumpul. Ia kemudian meminta agar petugas Dishub itu mengembalikan uang Rp1,7 juta yang diminta sebelumnya kepada sopir.

Dari rekaman itu, sopir memang terlihat mendapatkan kembali uangnya. Selanjutnya, sopir terlihat diminta untuk menunjukan oknum Dishub yang meminta uang kepadanya. Meski demikian, petugas Dishub itu terlihat menghindar dari perekam video.

Baca juga: Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku

Kejadian ini pun langsung direspons oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi mengaku kecewa dengan perilaku oknum Dishub yang diduga melakukan pungutan liar.

"Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli, pemerasan terhadap sopir," ujar Dedi dalam unggahan Instagram resminya @dedimulyadi71, dikutip Minggu (2/8/2026).

Lihat video: Viral Pungli Rp 1,7 Juta, Oknum Dishub Bekasi Disorot!

Dedi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait hal ini. Ia pun meminta Tri untuk segera melakukan pemecatan terhadap petugas Dishub itu. "Saya sudah meminta pak Wali (Kota Bekasi) untuk dikenakan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.

(cip)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |