
UNIVERSITAS Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin akhirnya kembali meraih status Akreditasi Unggul (A) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kampus terbesar dan tertua di Kalimantan ini sempat turun akreditasi menjadi Baik (C) akibat kasus dugaan rekayasa persyaratan guru besar yang melibatkan belasan dosen Fakultas Hukum. Setelah menjalani evaluasi dan asesmen sekitar tujuh bulan ULM berhasil kembali mendapatkan akreditasi Unggul.
"Kita sangat bersyukur ULM kembali mendapatkan status Akreditasi Unggul dari BAN-PT. Ini hasil kerja keras semua pihak, baik dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra," tutur Rektor ULM Banjarmasin, Ahmad Alim Bachri, Rabu (30/4).
Ditegaskannya pihaknya akan terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di ULM agar dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Ditambahkannya keberhasilan ini menjadi momen penting bagi ULM dalam mempertahankan posisi sebagai perguruan tinggi unggulan di Indonesia, khususnya regional Kalimantan.
Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) ULM, Zulkifli menyambut positif kembali ditetapkannya status akreditasi Unggul bagi ULM.
"Alhamdulillah, selaku urang daerah (Banua) tentu sangat gembira ULM kembali mendapatkan akreditasi Unggul. Sebagai perguruan tinggi yang tertua di Kalimantan sangat wajar memiliki akreditasi tersebut. Di sisi lain dampaknya terhadap mahasiswa sangat signifikan baik aktivitas maupun psikologis bahkan terhadap kehidupan ekonomi Kalimantan Selatan," ujarnya.
Menurut Zulkifli, kasus dugaan rekayasa persyaratan guru besar yang terjadi sebelumnya harus menjadikan pelajaran bagi semua pihak dan objek evaluasi ULM. (E-2)