TNI Minta Prajurit Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Dihukum Berat jika Bersalah

3 weeks ago 16
TNI Minta Prajurit Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Dihukum Berat jika Bersalah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kanan) bersama Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis (kedua kanan) melihat barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam(ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU)

MARKAS Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) tidak akan melindungi dua anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi terkait judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.  Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, mereka akan dihukum seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

Kedua anggota TNI itu yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis. Adapun tiga korban tewas ialah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. Kristomei menyampaikan proses investigasi saat ini masih berlangsung.

"Kalau memang betul terbukti bersalah, dan benar-benar dia melakukan itu sesuai hasil scientific investigation dan  sebagainya yang telah dikembangkan oleh tim investigasi, ya kita hukum seberat-beratnya," ujarnya di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (27/3).

Menurut Kristomei, pihaknya tidak akan melindungi anggota TNI yang terbukti melakukan tindak pidana. TNI, sambungnya, juga tidak akan takut dengan keputusan tersebut nantinya. Kalau dinilai harus, pemecatan juga akan dilakukan terhadap dua prajurit tersebut.

"Hari ini aja yang dilantik (jadi prajurit) segitu banyaknya, 805 orang (dari) yang daftar ribuan. Jadi ngapain melindungi yang jelek? Sudah hukum aja lah, banyak yang daftar kok," kata Kristomei. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |