
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru yang diduga melibatkan anggota TNI sedang dalam proses investigasi. Keterlibatan anggota Lanal balikpapan, yakni Kelasi J, yang diduga menjadi pembunuh Juwita, masih belum dapat dipastikan.
Dari informasi yang diperoleh, Kristomei mengungkap, Kelasi J merupakan kekasih Juwita.
"Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat, apakah betul," kata Kristomei di Mabes TNI, Jakarat, Kamis (27/3).
Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi, Kelasi J berada di Balikpapan saat kejadian. Oleh karenanya, Kristomei meminta semua pihak menunggu hasil investigasi yang saat ini sedang berlangsung.
"Bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja," ujarnya.
"Jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah, kan belum tentu. Kasian dia kalau enggak bersalah nanti," sambung Kristomei.
Kendati demikian, Kristomei juga mengatakan bahwa jika terbukti bersalah, Kelasi J harus dihukum seberat-beratnya.
"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan, hukum seberat-beratnya," terangnya. (H-4)