Terdampak TPA Troketon, Warga Geruduk Kantor Bupati Klaten

5 hours ago 1

PULUHAN warga desa sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Trotekon, Kecamatan Pedan, menggeruduk Kantor Bupati Klaten, Rabu (14/5).

Dalam aksi yang mendapat pengamanan ketat dari aparat Polres Klaten, mereka menyuarakan permasalahan atau dampak dari keberadaan TPA Troketon.

Setiba di depan kompleks Kantor Bupati, Marko selaku koordinator aksi berorasi bahwa permasalahan sampah di Klaten belum terselesaikan sampai saat ini.

Permasalahan sampah yang belum tertangani tersebut, tidak sesuai dengan jargon Klaten Bersinar, yaitu bersih, sehat, indah, nyaman, aman, dan rapi.

“Kami mengritisi keras, bahwa TPA Troketon saat ini hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah, bukan tempat pemrosesan akhir sampah,” kata Marko.

Karena itu, efek dari TPA Troketon sangat luar biasa, pertanian di sekitar tidak produktif dan para pelaku UMKM tutup karena banyak lalat hijau beterbangan.

Di sisi lain, air tanah yang sehari-hari biasa dikonsumsi tercemar. Pun, air lindi yang meluber ke permukiman warga itu menimbulkan bau yang sangat menyengat.

Aksi demo warga sekitar TPA Troketon langsung ditemui Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, dan perwakilan dari mereka diminta masuk ruang sidang DPRD Klaten.

Di ruang sidang DPRD telah hadir menunggu, yaitu Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, Ketua DPRD Edy Sasongko, Komandan Kodim, Kajari, dan Kapolres Klaten.

Dalam kesempatan tersebut, Marko menyampaikan bahwa TPA Troketon dijadikan bisnis gelap dengan menerima sampah dari laur daerah, seperti dari Yogyakarta dan Sukoharjo.

“Sampah luar daerah itu bisa masuk TPA Troketon dengan membayar Rp700 ribu per satu truk. Kami minta pemerintah daerah segera permalahan itu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kemudian, Suhardi dari Aliansi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (Ampera) menyampaikan sembilan tuntutan kepada Pemkab Klaten terkait permasalahan TPA tersebut. Salah satu tuntutan yang disampaikan, yaitu pemenuhan hak kesehatan masyarakat berupa jaminan kesehatan dan klinik kesehatan, sesuai Perda Klaten No 6 Tahun 2018.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Hamenang mengatakan bahwa pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan lima perusahaan untuk pengelolaan sampah di Klaten.

Ada dua teknologi baru yang ditawarkan, yaitu insenerator dan termal plasma. Namun, untuk menyelesaikan masalah dengan teknologi terbaru itu investasinya tinggi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi tentang permasalahan sampah ini dengan tepat dan baik,” ujar Bulati Klaten. (JS/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |